• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Intens Periksa Mantan Kapolres Meranti Bersama 15 Anggotanya

Polda Riau Intens Periksa Mantan Kapolres Meranti Bersama 15 Anggotanya

Minggu, 28 Agustus 2016 12:13 WIB
PEKANBARU - Ajun Komisari Besar Polisi Asep Iskandar bersama 15 anggotanya kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Bidan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Enam belas pasukan Polri ini diperiksa pasca kerusuhan berdarah yang terjadi antara masyarakat dengan polisi di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (25/8/16) beberapa hari lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, ketika dikonfirmasi wartawan seperti dikutip dari riauterkinicom, membenarkan adanya pemeriksaan itu dan masih berlangsung. 

"Iya, Bro," katanya melalui pesan WhatsApp (WA). Sayangnya, mantan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) ini belum bisa menjawab secara rinci pemeriksaan tersebut. 

Termasuk hasil pemeriksaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Aditya Warman dan 14 anggotanya yang lain.
"Masih didalami," kata Pitoyo singkat.

Seperti diberitakan terdahulu, pasca kericuhan massal di Kota Selatpanjang, Kamis (25/8/16) lalu, sebanyak 15 anggota Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti diperiksa Bid Propam Polda Riau.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, para personil Polres Kepulauan Meranti yang diperiksa itu yang diduga terlibat pada peristiwa yang berujung pada kerusuhan massal.

"Ada 15 personil Polres Kepulauan Meranti yang diperiksa di Propam Polda hari ini, termasuk Kasat Reskrim (AKP Aditya Warman, Red)," ungkapya.

Guntur menambahkan, mereka yang diperiksa Bidang Propam tidak sekadar terlibat dalam penangkapan tenaga honorer Dispenda Kepulauan Meranti Apri Adi Pratama, tetapi juga yang terkait saat sekira 500 orang menyerang Mapolres setempat.

"Apakah tindakan yang mereka lakukan sesuai prosedur atau tidak, hasilnya akan diketahui setelah pemeriksaan Propam ini,'' tukasnya.

Guntur memastikan tidak akan menutup-nutupi anggota polisi yang jika melakukan kesalahan. Namun demikian, untuk membuktikannya mesti harus memeriksa secara intensif agar menemui titik terang.

"Secepatnya akan ditangani, perkembangan pemeriksaan juga akan diberitahu," pungkasnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar