Polda Riau Temukan Ketidakwajaran Pada Jasad Angelika
Rabu, 30 Maret 2016 14:09 WIB
PEKANBARU - Pemeriksaan forensik terhadap jasad Angelika Boru Pardede kembali menemukan adanya tanda kekerasan pada bocah 11 tahun. Tim Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau menemukan adanya seretan pada pakaian yang dipakai Angelika sebelum menghilang.
"Dari tanda di bajunya, ada bekas seretan," sebut Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Riau Kompol Supriyanto kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Menurut Supriyanto, adanya goresan atau bekas seretan di baju itu ditimbulkan gesekan sesuatu benda. Temuan ini kian menguatkan kesimpulan bahwa Angelika memang dibunuh.
Disamping itu, Kompol Supriyanto juga menduga kalau korban sempat mengalami kekerasan, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Selain baju, Dokkes Polda Riau juga menemukan ketidakwajaran terhadap jasad yang ditemukan di Desa Pasir Putih, Kabupaten Kampar pada 23 Maret itu.
Supriyanto menjelaskan, wajarnya jasad manusia tidak akan tinggal tulang dengan usia tersebut. Pasalnya, proses pembusukan tubuh membutuhkan waktu lama.
"Ada yang tidak wajar. Normalnya organ lunak pada tubuh manusia hilang memakan waktu lama, tidak 2 pekan," kata Supriyanto.
Supriyanto tidak mau berspekulasi kenapa terhadap hilangnya organ lunak, seperti daging, jantung, otak dan lainnya, di jasad tersebut.
Apalagi belakangan muncul pendapat dari orang tua korban Angelika, Salomon Pardede bahwa anaknya disiram pakai air keras sebelum dibunuh. "Kalau adanya air keras, hingga saat ini belum ada ditemukan indikasi tersebut karena tidak ada organ lunak yang bisa dijadikan sample," tegas Supriyanto.
Namun demikian, Supriyanto menyatakan jasad tersebut dibunuh, sebelum akhirnya dibuang ke semak-semak di Jalan Lintas Timur KM 15, Kecamatan Siakhulu, Kampar. "Kesimpulan saya, jasad tersebut dibunuh sebelum dibuang," tegas Supriyanto.
Sementara terkait pemeriksaan tengkorak dan tulang, tim forensik Dokkes Polda Riau belum menemukan adanya tanda-tanda pukulan benda tumpul atau kekerasan lainnya.
Sejauh ini, Dokkes Polda sudah mengumpulkan data antemortem. Hasil, pakaian, properti dan kacamata yang ditemukan di lokasi penemuan merupakan milik Angelika sebelum dinyatakan hilang.
"Selanjutnya akan dilakukan pengiriman DNA setelah penyidik mengeluarkan Mindik (administrasi penyidikan ke Pusat Dokkes Mabes Polri di Jakarta," pungkas Supriyanto.
Sebelumnya, Angelika Boru Pardede dinyatakan hilang sejak 9 Maret 2016. Kemudian pada 23 Maret 2016 ditemukan jasad di lokasi tersebut.
Ayah Angelika, Salomon Pardede merasa yakin jasad itu adalah anaknya. Dia juga menduga anaknya disiram pakai air keras, melihat menghillangnya organ lunak pada tulang tersebut.
Salomon berharap penculik dan pembunuh anaknya segara ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku. "Semoga diberi kemudahan," katanya kepada wartawan.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar

