• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Awasi Ratusan Apotek dan Klinik

Polresta Pekanbaru Awasi Ratusan Apotek dan Klinik

Jumat, 05 Agustus 2016 13:28 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 350 Apotek dan Klinik di wilayah hukum Polresta Pekanbaru mendapat pengawasan ketat. Penyebabnya terkait terbongkarnya penjualan serum palsu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Tonny Hermawan, mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap apotek dan klinik, pasca terkuaknya kasus penyebaran serum palsu.

"Setidaknya ada 350 apotek serta seratusan klinik di Pekanbaru masuk daftar pengawasan ketat kita, dengan dibantu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)," tegasnya, Jumat (5/8/16). 

Dijelaskan mantan Kapolres Dumai, itu dilakukan pihaknya untuk mengendus kemungkinan penyebaran serum palsu yang dilakukan oleh distributor obat-obatan tidak bertanggungjawab.

"Ini langkah antisipasi kita, sekaligus mencari di mana lagi ada apotek dan klinik yang diduga masih menjual serum palsu. Ini cukup berbahaya bila diperjual belikan," kata Tonny Hermawan.

Pengawasan ini, kata Toni, juga turut melibatkan BBPOM. Tak itu saja, Polresta Pekanbaru juga berencana melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan apotek dan klinik tersebut. 

"Sudah jalan sebagian, kita sudah cek masing-masingnya dan belum ada ditemukan (serum palsu, red). Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media," bebernya.

Sebagai data tambahan, sampaik sekarang polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus serum palsu. Satu orang lagi berinisial R, dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). 

"Yang DPO itu adalah orang yang diduga peracik dan sekaligus penyebar serum palsu di Pekanbaru. Kami sudah menurunkan anggota untuk melakukan pengejaran," pungkasnya.

(rdk/net)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar