Polsek Bukit Batu Tangkap Penjual Batu Akik Pakai Mobil Ambulance
Minggu, 14 Juni 2015 08:44 WIB
BENGKALIS - Akibat "demam batu akik" yang semakin menjadi-jadi sampai ke pelosok desa, berbagai cara dilakukan penjual untuk meraup keuntungan dari pembeli. Baik yang berjejeran membuka lapak di pasar dan keramaian maupun yang menggunakan kendaraan roda empat sebagai fasilitas penjualan keliling.
Di Sungai Pakning, Kamis (11/6/2015) Polsek Bukit Batu mengamankan satu unit mobil Ambulance bernomor polisi BM 1650 TP yang disalahgunakan untuk menjual batu akik oleh seorang supir bernama Dedy.
Penangkapan terhadap mobil ambulance penjual batu akik tersebut, berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas UPTD Perhubungan Kecamatan Bukit Batu, Safaruddin.
Saat melakukan patroli di Desa Dompas tepatnya di tepi jalan Jendral Sudirman Desa Dompas, Safar mencurigai seorang pedagang batu akik yang menggunakan mobil tidak memiliki plat nomor polisi, parkir dan membuka lapak penjualan batu akik.
"Awalnya saya tidak tahu kalau itu mobil ambulance yang digunakan penjual batu akik ini, selain itu, tulisan ambulance pada badan mobil seluruhnya ditutup dengan stiker," jelas Safar.
Diceritakan Safar ketika ditanya, supir bernama Dedy tersebut terkesan berkilah, dia mengatakan jika mobil itu adalah milik pribadi.
"Namun saya curiga dengan tingkah laku penjual batu akik ini, dan benar saja setelah melihat ke dalam mobil rupanya saya dapati plat merah bernomor BM 1650 TP yang disembunyikannya. Dan ternyata mobil itu adalah Ambulance milik pemerintah, ini sudah menyalahi fasilitas negara makanya saya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu," sebut Safar.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng saat di konfirmasi, Jumat (12/6/2015) membenarkan pihaknya telah menilang dan mengamankan satu unit mobil ambulance yang disalahgunakan untuk menjual batu akik oleh seorang pria bernama Dedy (35) warga Pekanbaru.
"Sudah kita tilang dan diamankan oleh unit lantas Polsek Bukit Batu. Untuk pengambilan mobil ambulance tersebut harus diurus oleh pihak yang bersangkutan," tegasnya
Dijelaskan Kapolsek, setelah meminta keterangan dari penjual batu akik itu, diketahui bahwa ambulance tersebut adalah milik Dinas Kesehatan Provinsi Riau
"Ini penyalahgunaan fasilitas transportasi pemerintah, ambulance itu harus digunakan untuk membawa orang sakit yang perlu pertolongan, ini malah dibawa untuk batu akik," tandas Kapolsek Bukit Batu
Sementara itu Dedy supir ambulance yang menjual batu akik tersebut, ketika ditanya mengaku bahwa mobil yang di bawanya adalah mobil Ambulance Milik Dinas Kesehatan (Diskes) Pemerintah Provinsi Riau, dan kebetulan dipegang oleh adiknya yang bertugas di Dinas tersebut.
"Tulisan ambulance yang ada di body mobil sengaja saya tutup dengan sticker putih polos, karena saya takut diketahui orang membawa mobil dinas. Mobil ini sudah 4 bulan saya bawa," tutup Dedy.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Sosial
Bupati Amril Minta Polres Bengkalis Tingkatkan Pelayanan Prima
-
Hukrim
Polair Bengkalis Amankan Ratusan Kampit Bawang Merah Ilegal dari Malaysia
-
Hukrim
Polres Bengkalis Didesak Usut Tuntas Penjualan Buku Siluman
-
Hukrim
Polisi Bengkalis Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan dari Meranti

