• Home
  • Hukrim
  • Razia Pekat, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Razia Pekat, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Minggu, 15 Desember 2013 19:00 WIB

DUMAI - Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur, ungkap kasus dan target operasi (TO) dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (14/12/2013) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari tadi.
 
Dalam operasi pekat tersebut, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan Daun Ganja Kering berinisial JS alias Botak (26) Warga Jalan Nelayan Laut, Kecamatan Dumai Barat.

"Penangkapan yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/104/XII/2013 tanggal 14 Desember 2013. Dimana, tersangka JS ditangkap di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Bayu Wichaksono melalui pesan Blackberry Massanger, Minggu (15/12/2013).

Kapolsek juga menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka JS berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwasanya disalah satu lokasi yang berada di Kecamatan Dumai Kota ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering diwilayah mereka.

"Menerima laporan tersebut, lantas Tim Opsnal Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, tersangka JS selalu membawa, menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu – sabu, dimana saat ditangkap tersangka menyembunyikan barang bukti berupa sabu-sabu dan Daun Ganja Kering yang pada saku celana bagian belakang sebelah kiri dalam kotak rokok Jie Sam Soe," terang Kapolsek.

Dalam pemeriksaan petugas, lanjut Kapolsek, dari tangan tersangka, Polisi juga berhasil mengamakan 5 (lima) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket kecil daun ganja kering, 2 (dua) buah plastik membungkus sabu_sabu, 4 (empat) lembar kertas untuk membalut daun ganja kering, 1 buah kotak rokok Jie Sam Soe. "Kini tersangka berikut barang bukti telah kita amakan di polsek Dumai Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya. (die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar