• Home
  • Hukrim
  • Suap SKK Migas dan ESDM, KPK Bidik Kolega Bhatoegana

Suap SKK Migas dan ESDM, KPK Bidik Kolega Bhatoegana

Senin, 20 Oktober 2014 12:36 WIB

JAKARTA - Wakil ketua komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menyatakan kasus dugaan korupsi pembahasan APBD P kementerian ESDM tahun 2013 menjerat legislator Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, terus dikembangkan.

Zul, panggian akrabnya, menegaskan ada beberapa kolega sutan di Komisi VII DPR itu yang akan menyusul menjadi pesakitan perkara sama.”Ya, Ada ya sebagian barangkali,” kata Zulkarnain dikonfirmasi wartawan. 

Ia menjelaskan, saat ini tim penyidik memang tengah menelusuri beberapa nama Anggota Komosi VII 2009-2014 terkait perkara itu. Menurutnya, mereka akan dijerat dalam rumusan delik turut membantu atau turut serta melakukan korupsi dan mempengaruhi orang lain agar mau menerima suap dari kementerian ESDM dan SKK Migas. 

“Bersama samanya satu stulah dulu. Yang sudah cukup kami proses dulu. Ada yang bersama sama membantu, membujuk, ya banyak,” kata Zulkarnain. 

Meski demikian, Zulkarnain mengatakan tak semua mantan anggota Komisi Energi diduga terlibat. Menurutnya dari sekian banyak penerima suap itu ada kemungkinan mereka terjebak dalam situasi sudah dibuat sedemikian rupa. 

“Ada yang hanya mengaminkan saja, ada yang proaktif, ka nada bedanya. Yang mengaminkan kadang enggak tahu, wah ini ada honor, bias dibohongi saja. Mungkin yang lain tidak tahu, dibohongi juga sama ini. Ya sudahlah ini honor kerja kita. Karena kurang cermatnya bias jadi. Makanya yang punya peran pro aktifkita dahulukan,” kata Zulkarnain. 

Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, angkat bicara soal kemungkinan ia menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2013 bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

“yang penting, Indonesia menjadi lebih baik,” katanya dikutip dari Tempo, Ahad(19/10). 

Mantan ketua Komisi Energi di Dewan Perwakilan Rakyat ini engan mengurai lebih jauh kemungkinan ia menjadi saksi pelaku bekerjasama KPK. Menurut Sutan, perlu pendalaman lebih teliti ihwal kasus yang menjeratnya.”Kami pelajaridan ikuti dulu perkembangan kasus ini,” Ucap Sutan. 

Sutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 14 Mei 2014 nama pendiri Partai Demokrat ini juga disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini, Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

Ia disebut menerima 200 ribu Dolar AS dari Rudi. Uang itu merupakan bagian dari suap diberikan bos Kernel Oil, Simon Gunawan tanjaya, kepada Rudi. Padahal, bila bersedia menjadi Justice collaborator. “Tersangka disamping mengakui perbuatannya, berperan pula membuka skandal yang lebih besar,”katanya 

Sebagai data tambahan, dari Riau ada dua anggota Komisi VII yang diduga turut kecipratan suap tersebut. Keduanya adalah Sutan Soekarnotomo dari Partai Demokrat yang kini terpilih lagi dan Arsyadjuliandi Rachman yang kini menjadi Wakil Gubernur RIau.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar