• Home
  • Hukrim
  • Subut RA Gadis Nakal, Keluarga Korban Keberatan Terhadap Penyidik PPA Polres Dumai

Subut RA Gadis Nakal, Keluarga Korban Keberatan Terhadap Penyidik PPA Polres Dumai

Rabu, 20 Januari 2016 07:09 WIB
DUMAI - Keluarga korban kasus asusila mengaku keberatan atas perilaku yang dilakukan oknum Kanit PPA Polres Dumai Bripka DO yang menyebutkan bahwa korban RA merupakan gadis nakal dan menyebutkan sudah berulang kali melakukan hubungan intim dan seperti sudah pernah melahirkan sesuai hasil visum dokter.

Penyampaian itu disampaikan oknum penyidik Bripka DO melalui telpon seluler pada Senin (18/1/16) kepada keluarga korban yang tidak lain adalah tante korban Hj. Badariyah. Spontan apa yang disampaikan itu membuat shok keluarga korban dan langsung menyampaikan keberatan kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Dumai, Selasa (19/1/16).

"Kita sebagai penyidik kok seperti ini memperlakukan keluarga korban. Kami sebagai keluarga korban sangat tidak terima atas penyampaian yang disampaikan penyidik PPA Polres Dumai tersebut. Coba bayangin kalau seandainya musibah ini menimpa keluarga mereka, pasti juga tidak akan terima," ujarnya.

Ironisnya lagi, oknum penyidik itu menyebutkan korban adalah anaknya gatal dan yang mengajak berhubungan intim tersangka berinisial AN adalah RA. Ditambah lagi, keluarga tersangka diarahkan oleh oknum penyidik menjumpai keluarga korban dengan maksud untuk berdamai atas kasus ini.

"Inilah yang kami sesalkan kepada oknum aparat hukum kita ini. Kita yang jelas-jelas menjadi korbannya malah seperti diintimidasi dan kasus sengaja untuk tidak berlanjut. Padahal yang kami harapkan kasus ini di usut sampai tuntas, karena kami sebagai keluarga korban ingin kasus ini di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai data tambahan, aparat Polres Dumai berhasil menangkap seorang pria berinisial AN, karena telah dilaporkan keluarga korban RA, karena telah melakukan tindakan asusila. Tersangka AN sendiri kini sudah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Dumai, guna proses hukum lebih lanjut.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Asusila
Komentar