TNI AL Tangkap Kapal Boat Tanpa Nama Bawa BBM Ilegal
Selasa, 04 April 2017 19:23 WIB
PEKANBARU - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV menghentikan Kapal Tug Boat tanpa nama serta menangkap nakhoda dan anak buah kapal. Kapal itu bermuatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang Batam, Provinsi Riau, Senin (3/4).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan, tim WFQR Lantamal IV dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) dengan menggunakan Sea Rider mengamankan salah satu target operasi sekira pukul 04.30 WIB.
"Target operasi yang dimaksud adalah Tug Boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke Out of Port Limit (OPL)," ujar Irawan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas TNI AL, ternyata pemilik Tug Boat tanpa nama itu yakni seorang pengusaha di Batam berinisial L. Kapal berbendera Indonesia itu dinakhodai oleh S bersama 2 orang Anak Buah Kapal.
"Menurut pengakuan nakhoda, Tug Boat tanpa nama GT 34, bermuatan BBM jenis minyak hitam sebanyak sekira 80 ton berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL," kata Irawan.
Tug Boat itu berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK, bahkan manifest muatan kapal juga tidak ada. Atas dasar itu, beberapa anggota TNI AL mengamankan kapal tersebut.
"Kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepulauan Riau khususnya para penyelundup. Komitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya," jelas Irawan.
"Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakain baik," tambahnya.
Irawan menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Jenderal Gatoto Bramantyo, Kasal dan Pangarmabar.
"Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan untuk membatasi ruang gerak penyelundupan. Karena itu, kami sangat mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan," pungkasnya.
Saat ini Tug Boat tanpa nama beserta muatan diamankan sebagai barang bukti di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Maritim
Pangarmabar RI Pimpin Panen Raya Ikan Bersama Lanal Dumai
-
Hukrim
TNI AL Tangkap Kapal Boat Tanpa Nama Bawa BBM Ilegal
-
Hukrim
Polres Rohul Segera Limpahkan Kasus Penimbunan Solar Subsidi ke Jaksa
-
Hukrim
Gudang Kencing BBM Berkedok Bengkel di Jalan Indrapuri Pekanbaru
-
Maritim
Wabup Bengkalis Muhammad Hadiri Pisah Sambut Danlanal Dumai
-
Ekbis
Warga Dumai Nilai Penurunan Harga BBM Tak Pengaruhi Kebutuhan Pokok

