• Home
  • Hukrim
  • Tahanan Kabur, Kejaksaan dan PN Dumai Saling Lempar Tanggungjawab

Tahanan Kabur, Kejaksaan dan PN Dumai Saling Lempar Tanggungjawab

Senin, 29 Agustus 2016 18:16 WIB
DUMAI - Kaburnya tiga tahanan dari dalam sel titipan milik Pengadilan Negeri Dumai, Senin (29/8/16) sekitar pukul 12.45 WIB itu membuat dua lembaga hukum saling lepar tanggungjawab.

Humas Pengadilan Negeri Dumai, M Sacral Ritonga, SH, mengatakan kaburnya ketiga tahanan yang tersangkut kasus narkotika tersebut merupakan tanggungjawab penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. 

Menurut Sacral Ritonga, semua tahanan titipan yang berada di sel tersebut diawasi oleh Kejaksaan. Kendatipun tempat kabur ketiga terdakwa kasus narkotika tersebut berada di Pengadilan Negeri Dumai.

"Mereka (tahanan, red) masih tanggungjawab Kejaksaan. Karena jaksa adalah eksekutor, biarpun posisinya berada di sel yang ada di tempat kita," ucap M Sacral Ritonga di ruangannya ketika diminta tanggapan.
 
Ditambahkan, Sacral, akibat kejadian tersebut, jadwal sidang pidana umum dihentikan. Sedangkan posisi tahanan yang berada di sel titip sudah dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai.

"Semua tahanan sudah dibawa ke Rutan dan sidang hari ini ditunda. Kita (PN Dumai, red) belum mendapat informasi dari Kejaksaan Dumai, siapa-siapa nama ketiga tahanan tersebut," jelas Sacral Ritonga.

Dijelas Sacral, ketiga tahanan tersebut kabur melalui loteng dengan membuka kunci engsel yang berada diatas. Setelah berhasil membuka kunci engsel, ketiga tahanan lantas manjat ke atas loteng dan keluar dari loteng bagian luar.

"Setelah berhasil keluar dari loteng samping, ketiga tahanan itu melarikan diri dengan cara meloncat tembok yang berada di samping kantor kita. Saat kejadian posisi hujan lebat dan waktu istirahat siang," jelasnya.

Ditempat terpisah, Kasi Pidum Kejari Dumai Andi Wildan Saragih SH, mengatakan, ketiga tahanan yang kabur tersebut adalah tahanan hakim dan bukan sepenuhnya tanggungjawab pihaknya sebagai eksekutor hakim.
 
"Ketiganya tahanan hakim, tapi saya bertanggungjawab atas kaburnya ketiga tahanan tersebut," sebut Wildan seraya menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawalan tahanan sesuai SOP.
 
Ditambahkan Wildan, saat ini pihaknya sedang memburu ketiga tahanan yang kabur tersebut ke pulau. Mengingat dua diantaranya merupakan kelahiran Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. 

"Saya mau ke pulau Rupat ni. Soalnya dua diantarnya adalah warga sana. Sudah ya," sebut Kasi Pidum sembari meninggalkan awak media yang meminta keterangan atas kaburnya tiga tahanan tersebut.

Sebagai data tambahan ketiga tahanan tersebut adalah terdakwa kasus narkotika yang hendak disidangkan, mereka adalah Budi Praja (33), Hari Kurniawan (21) dan Jekson (33). 

Sebelum kejadian ketiga tahanan tersebut dimasukan ke dalam sel anak-anak Pengadilan Negeri Dumai, bersama 17 tahanan lainnya. Hingga berita ini dirilis, ketiga tahanan kabur belum berhasil ditangkap.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar