• Home
  • Hukrim
  • Warga Marpoyan Damai Lapor ke Komisi A DPRD Riau

Lahan Diserobot Pengusaha,

Warga Marpoyan Damai Lapor ke Komisi A DPRD Riau

Senin, 19 Mei 2014 21:18 WIB

PEKANBARU - Merasa lahannya diserobot Edy Johan (pengusaha asal Cina), sejumlah masyarakat Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru mengadu ke Komisi A DPRD Riau. 

“Lahan yang diserobot itu, ada yang 1350 hektar dan 2700 hektar. Jadi sekitar 4.050 hektarlah,” kata Suhaimi, salah seorang masyarakat di hadapan anggota Komisi A DPRD Riau di Ruang Komisi A, Senin (19/05/14). 

Selain menyerobot lahan, Edy Johan dianggap sudah melanggar aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan memperkecil DAS yang ada di lahan tersebut. 

“Kami berharap anggota Dewan bisa memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Kami sudah laporkan ke DPRD kota, tapi tidak ada hasilnya sampai saat ini,” ungkapnya. 

Menanggapi hal ini, Ramli Sanur, Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau mengatakan, dari laporan yang masuk, sebenarnya pemilik lahan tersebut yakni, J Viktor Manurung seluas 2300 hektar dan Ali Andri seluas 1350 hektar. 

“Lahan yang diributkan itu merupakan lahan untuk perumahan, persisnya di RT 03, RW 09, Marpoyan Damai. Yang jelas, kami akan memanggil Edy Johan dan menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar