Lahan Diserobot Pengusaha,
Warga Marpoyan Damai Lapor ke Komisi A DPRD Riau
Senin, 19 Mei 2014 21:18 WIB
PEKANBARU - Merasa lahannya diserobot Edy Johan (pengusaha asal Cina), sejumlah masyarakat Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru mengadu ke Komisi A DPRD Riau.
“Lahan yang diserobot itu, ada yang 1350 hektar dan 2700 hektar. Jadi sekitar 4.050 hektarlah,” kata Suhaimi, salah seorang masyarakat di hadapan anggota Komisi A DPRD Riau di Ruang Komisi A, Senin (19/05/14).
Selain menyerobot lahan, Edy Johan dianggap sudah melanggar aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan memperkecil DAS yang ada di lahan tersebut.
“Kami berharap anggota Dewan bisa memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Kami sudah laporkan ke DPRD kota, tapi tidak ada hasilnya sampai saat ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ramli Sanur, Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau mengatakan, dari laporan yang masuk, sebenarnya pemilik lahan tersebut yakni, J Viktor Manurung seluas 2300 hektar dan Ali Andri seluas 1350 hektar.
“Lahan yang diributkan itu merupakan lahan untuk perumahan, persisnya di RT 03, RW 09, Marpoyan Damai. Yang jelas, kami akan memanggil Edy Johan dan menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

