• Home
  • Sosial
  • Bupati Siak Sibuk dengan 3 Agenda Penting

Gagal Bersaksi Perkara Korupsi KITB Siak,

Bupati Siak Sibuk dengan 3 Agenda Penting

Senin, 19 Mei 2014 21:19 WIB

SIAK - Bupati Siak Syamsuar, Senin (19/5/14), gagal memberikan kesaksian pada perkara korupsi dengan terdakwa Syafrudin (mantan Direktur PT Kawasan Industri Tanjung Buton), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, dikarenakan ada tiga agenda kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.

Kegiatan itu adalah peninjauan persiapan Perkemahan Kebudayaan di kawasan Bumi Pramuka, persiapan Temu Redaktur Budaya Nasional dan persiapan Hari Kebangkitan Nasional (Hakitnas).

Keterangan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak Zulfikri, kepada riauterkinicom mengatakan, kegiatan Bupati Syamsuar hari ini ada di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, lapangan Siak Bermadah, dan di Bumi Perkemahan. 

Sesuai dengan dikatakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak M Emri Kurniawan, Bupati Siak yang direncanakan memberikan kesaksian dalam perkara korupsi PT KITB, tidak dapat memberikan kesaksiannya karena ada beberapa kegiatan di Siak. "Ia tidak bisa memberikan keterangan saksi karena ada kegiatan di Siak," tuturnya.

Bupati Syamsuar sudah sempat datang ke Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.00 WIB dan berencana memberikan kesaksiannya. Akan tetapi karena jadwal sidang padat, maka sidang yang akan diikuti Bupati dijadwalkan dimulai pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. Bupati yang memiliki agenda di Siak, tidak bisa menunggu lama, dan ia permisi ke JPU dan hakim.

"Pak Bupati sudah datang pagi tadi, akan tetapi jadwal sidang hakim Tipikor padat dan sidang baru bisa digelar pada siang hari. Pak Bupati tidak bisa karena banyak kegiatan di Siak. Maka sidangnya ditunda Senin pekan depan," terang Emri.***(vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar