- Home
- Infotorial
- DPMPTSP Dumai Tetap Komitmen Pertahankan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
DPMPTSP Dumai Tetap Komitmen Pertahankan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Hadi Pramono Kamis, 03 Mei 2018 12:04 WIB
DUMAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai tetap berkomitmen mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik untuk melayani perizinan kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Dumai, Hendri Sandra mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja keras selama ini dalam pelayanan publik atas kepatuhan, kepedulian, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga kinerja yang baik ini terus ditingkatkan yang intinya bukan penghargaan tetapi mutu layanan yang cepat dan nyaman untuk masyarakart. Kami juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," ucapnya.
DPMPTSP Kota Dumai terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat kepatuan standar pelayanan publik dengan cara melakukan inovasi pelayanan tiada henti memberikan yang terbaik bagi warga, diantaranya melalui layanan izin online.
"Kami senantiasa melakukan inovasi pelayanan publik secara masif dan berkesinambungan agar ada akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di DPMPTSP Kota Dumai. Semua ini kita berikan demi masyarakat dan kemajuan Kota Dumai," jelasnya.
Sebagai data pendukung, Pemerintah Kota Dumai menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dari Ombudsman RI, diterima Wali Kota Zulkifli As di Balai Kartini Jakarta Selatan, lalu.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, penilaian predikat ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan, pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei.
Dijelaskan, teknik pengambilan sampel digunakan adalah cluster sampling dan metode observasi digunakan ialah mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
"Observasi dilakukan secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada satuan kerja perangkat daerah tentang waktu pelaksanaan," kata Adrianus, seperti dirilis Humas Pemko Dumai, Rabu.
Dalam survei, Ombudsman menilai 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten dan 45 kota pada Mei hingga Juli 2017, bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas.
Ombudsman RI juga memberikan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dibagi dalam empat kategori, yaitu kategori kementerian lembaga diraih Kementerian Hukum HAM, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemensetneg dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Sedangkan untuk predikat kepatuhan tinggi tingkat pemerintah provinsi diterima Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara, Wali Kota Dumai Zulkifli As mengaku bangga atas penghargaan tingkat nasional diterima Pemko Dumai ini, dan berharap hendaknya kedepan lebih banyak penghargaan diraih.
"Sangat bangga dengan penghargaan kembali diperoleh dumai ini karena mendapatkan predikat tertinggi zona hijau dari ombudsman," kata wali kota.
Diharapkan, predikat nasional ini menjadi pemacu semangat pemerintah daerah untuk mendapatkan penghargaan lainnya dan pemerintah daerah lebih meningkatkan pelayanan baik pada masyarakat.
(sos/sos)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025
-
Traveler
Pawai Obor Idaman Berlangsung Meriah pada Malam Hari Raya Idul Fitri 2025
-
Pendidikan
Pjs Wako Dumai Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
-
Pendidikan
Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Dumai Berlangsung Khidmat

