Mengukur Bahaya Kabut Asap Terhadap Kandung Ibu Hamil
Rabu, 09 September 2015 00:04 WIB
JAKARTA - Kondisi udara tercemar di Riau membuat banyak ibu hamil khawatir. Mereka memilih pergi karena takut akan dampak negatif polusi terhadap kandungan. Menyikapi kondisi ini, pihak Kementerian Kesehatan menyatakan, dampak negatif polusi tergantung pada tingkat pencemaran yang terjadi.
"Kepindahan dari lokasi berpolusi dilakukan bila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melebihi 'Sangat Berbahaya'," kata Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Imran Agus Nurali di Kementerian Kesehatan RI Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Menurut Imran, belum ada penelitian yang menunjukkan pengaruh polusi asap terhadap kandungan manusia. Namun, Imran membenarkan jika memang ada bukti pengaruh polusi terhadap kandungan tikus.
Tikus yang berada di dalam kandungan, menurut penuturan Imran, dapat terkena racun akibat asap polusi yang dihirup oleh sang induk. Racun yang berasal dari polusi tertimbun dan menyebabkan penyakit dalam jangka panjang.
"Yang saya dapat penelitiannya baru sampai tikus, belum ke manusia," kata Imran. "Manusia sebenarnya memiliki penyaring yang mencegah racun langsung masuk ke dalam tubuh."
Imran menyarankan kepada para ibu hamil yang berada di kawasan polusi asap untuk membatasi diri pergi ke luar rumah. Mereka juga disarankan agar banyak mengomsumsi serat dan vitamin, minum air yang cukup, serta selalu memperhatikan ISPU di wilayahnya.
Repotnya memantau ISPU
Selama ini, masyarakat dan pemerintah memantau tingkat keparahan polusi udara melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Sistem ini memantau tingkat polusi di lokasi tempat alat pengecek ISPU berada.
ISPU membaca lima kadar senyawa yang ada di udara, yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon permukaan (O3), dan juga partikel debu (PM10).
Dari jumlah kandungan lima senyawa tersebut, ISPU membagi dalam beberapa kategori untuk mengetahui tingkat bahaya polusi di udara. Bila nilai ISPU di bawah 50, maka tergolong memiliki kualitas udara yang baik.
Jika ISPU menunjukkan angka 51 hingga 100, kualitas udara tergolong sedang, yang berarti belum memiliki dampak kesehatan. Rentang 101 hingga 199 tergolong udara tidak sehat, 200 hingga 299 termasuk sangat tidak sehat.
Bila kadar udara masuk di rentang 300 hingga 399 termasuk berbahaya, dan rentang di atas 400 termasuk udara yang sangat berbahaya.
Pada umumnya, laporan ISPU ditampilkan dalam bentuk sebuah papan elektronik di pinggir jalan. Namun, perkembangan informasi kondisi ISPU juga tetap dibutuhkan.
"Seharusnya pemerintah setempat memiliki sosialisasi terkait kondisi ISPU guna memudahkan informasi kepada masyarakat." Papar Irman.
Sumber: CNN Indonesia
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
5 Pesan Danrem 031 Wirabima Cegah Karhutla di Pelalawan
-
Lingkungan
Dinas LHK Riau Ungkap Penyebab Kebakaran Lahan Gambut
-
Hukrim
Polres Rohul Ringkus Tiga Pelaku Pembakar Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi
-
Lingkungan
Satgas Karlahut Riau Berhasil Padamkan Kebakaran di Dumai dan Siak
-
Lingkungan
BMKG Pekanbaru Catat Ratusan Hotspot Terdeteksi di 11 Kabupaten dan Kota
-
Lingkungan
Satgas Karhutla Riau Padamkan Kebakaran Pulau Rupat dan Lubuk Gaung

