- Home
- Lingkungan
- BPMPD Kepulauan Meranti Dukung Dana Hibah Infrastruktur Desa
BPMPD Kepulauan Meranti Dukung Dana Hibah Infrastruktur Desa
Minggu, 21 September 2014 19:54 WIB
SELATPANJANG - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, mendukung penuh kebijakan Bupati yang akan mengalokasikan dana hibah bagi program percepatan pembangunan infrastruktur Desa melalui APBD Tahun 2015 mendatang.
Demikian diungkapkan Kepala BPMPD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, kepada wartawan di Kantor BPMPD jalan Terpadu, Dorak, Selatpanjang, kemarin. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk segera mengentaskan keterbatasan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat di tingkat desa.
“Apalagi pelaksanaannya mengacu pada sistem Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd). Kalau pemerintahan Presiden baru nanti tidak melanjutkannya, maka Pemkab Kepulauan Meranti akan mengadopsi pola PNPM itu dalam sebuah program tersendiri untuk diterapkan di daerah ini,” ujarnya.
Menurut rencana, ungkap Ikhwani, Pemkab Kepulauan Meranti akan mengalokasikan dana hibah guna mendukung pelaksanaan program tersebut di masing-masing desa sebesar Rp 1,5 Miliar.
Sebagaimana sistem di PNPM, jelasnya, dana hibah itu nantinya akan disalurkan untuk dilaksanakan oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) bersama Kader Desa (KD), serta Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Sedangkan Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten hanya sebagai pengendali kegiatan.
“Kita optimis kebijakan program itu akan berjalan dengan baik, karena ada mekanisme yang jelas mengaturnya. Dari total dana kegiatan, lima persennya untuk Dana Operasional Kegiatan (DOK) yang dibagi untuk biaya administrasi dan biaya mobilisasi pengelola kegiatan. Juga ada mekanisme RAB sampai audit kegiatan,” jelasnya.
Untuk menjadi dasar implementasi program itu melalui APBD 2015 mendatang, terangnya, Pemkab Kepulauan Meranti sudah mulai menyiapkan rancangan payung hukum pengalokasian dana hibah tersebut, termasuk menyangkut petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program.
“Saat ini BPMPD bersama Satker terkait lainnya sedang mengumpulkan masukan saran serta mencari referensi untuk menyempurnakan rencana draft Peraturan Bupati tetang pelaksanaan program itu. Juga mengatur mekanisme teknis dan pelaksanaan secara mendetail,” terang calon Magister Ilmu Pemerintahan UIR ini. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

