- Home
- Lingkungan
- Disbun Riau Tegaskan, Pusat Penangkaran Harus Buat Plang Nama
Disbun Riau Tegaskan, Pusat Penangkaran Harus Buat Plang Nama
Senin, 25 Agustus 2014 19:33 WIB
PEKANBARU - Banyaknya pusat penangkaran bibit komoditas perkebunan di Provinsi Riau cukup membingungkan para pelaku usaha perkebunan. Terkadang, bahkan pelaku usaha perkebunan terutama para petani swadaya tertipu dengan beberapa pusat penangkaran yang mengedarkan bibit palsu atau tidak bersertifikasi.
Untuk itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau H Zulher, pada hari Senin (25/8/14), mengimbau kepada penangkar untuk memasang plang dan pelaku usaha perkebunan tidak membeli bibit komoditas perkebunan yang tidak memiliki plang.
Zulher menjelaskan bahwa penggunaan plang ini telah tertuang dalam setiap Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SPPBKS) yang dikeluarkan oleh Disbun Riau. Plank ini difungsikan agar konsumen/pembeli bibit perkebunan mengetahui sumber benih, kualitas benih dan juga masa tanam yang cocok dari benih yang akan dibelinya tersebut.
“Seluruh pelaku usaha penangkaran khususnya komoditas perkebunan seperti Karet, Kelapa, Kakao dan kelapa sawit diminta untuk memasang plank nama usahanya. Plank ini akan berisi tentang legalitas penangkaran, sumber benih, kualitas benih dan jumlah benih. Jika plank tersebut tidak dibuat maka kami tidak akan mengeluarkan SPPBKS pada pengurusan perizinan selanjutnya,”ujar Mantan Sekda Kampar tersebut.
Sedangkan untuk mengantisipasi pelaku penangkar yang membandel/tidak memasang plank, maka Disbun Riau meminta kepada petani untuk tidak membeli bibit dari penangkar tersebut.
“Jika petani ingin membeli bibit, jangan beli dari penangkar yang tidak pasang plank di tempat usahanya. Karena bibit tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber benihnya,” tegas Zulher. ***(rls/mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

