Legislator Riau Soroti Pengelolaan TTM Chevron

Kamis, 13 April 2017 10:34 WIB
Komisi A DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke PT CPI, menindaklanjuti keluhan LAM Riau tentang fasilitas pengelolaan tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM) di perusahaan itu. PT CPI dinilai masih belum berpihak kepada masyarakat Riau.
PEKANBARU - Komisi A DPRD Riau lakukan kunjungan kerja ke PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Fasilitasi pengelolaan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) dan tinjauan ke lokasi pengolahan menjadi agenda wakil rakyat di perusahaan tersebut.

"Kunjungan kerja kali ini merupakan tinjauan ke lapangan kita atas laporan yang disampaikan LAM Riau ke kita tentang TTM ini," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (12/04/17).

Saat mengunjungi salah satu fasilitas pengolahan TTM yang menggunakan metode bioremediasi, Komisi A disuguhkan program pemulihan TTM dengan metode bioremediasi yang diawali melalui program rintisan pada tahun 1997 silam.

Selain bioremediasi, metode lain yang diterapkan adalah cement kiln, pemanfaatan batu bata dan landfill di Pulau Jawa yang mendatangkan tenaga ahli dari Jepang. Suhardiman Amby pun memberikan kritikan terhadap hal ini.

"Nah, di sini yang kita kritisi, tidak ada satu pun masyarakat Riau yang mendapatkan manfaat dari TTM ini. Cement kiln sampai untuk batu bata pun dibawa ke luar Riau, jadi untuk Riau apa," ujarnya.

Menurutnya, ada baiknya pengelolaan TTM ini diserahkan ke masyarakat Riau. Agar nantinya, segala sesuatunya tidak terbuang begitu saja ke luar Riau. Juga bisa menyerap tenaga lokal, sekaligus terjadi transfer teknologi kepada putra daerah.

"Bayangkan saja, 800 ribu ton per hari TTM di Chevron ini dengan biaya ongkos pengiriman sekitar Rp3 juta per ton. Sekitar Rp223 miliar anggaran dari negara untuk mengangkut barang saja, coba ini bisa diperuntukkan masyarakat Riau, kan menguntungkan buat daerah," ujarnya.

Sementara itu, Sukamto Tamrin, GM Goverment Affairs dan Operations Support PT CPI mengatakan, apa yang dikerjakan PT CPI sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Di antaranya, terkait izin spesifik yang dibutuhkan dalam pengangkutan TTM. "PT CPI selaku KKKS dari pemerintah Indonesia berada di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas," sebutnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, sejumlah anggota Komisi A DPRD Riau (Hazmi Setiadi, Abdul Vattah Ali Hasyim Harahap, Malik Siregar), perwakilan LAM Riau dan BLH Riau.

Seperti diberitakan riauterkini.com, bahwa TTM adalah bagian dari kegiatan operasi Migas sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di industri Migas​.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Chevron
Komentar