- Home
- Lingkungan
- Limbah Pabrik PT. Mas Positif Cemari Lingkungan di Inhu
Limbah Pabrik PT. Mas Positif Cemari Lingkungan di Inhu
Jumat, 24 April 2015 20:05 WIB
RENGAT - Limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. Mitra Agung Swadaya (MAS) positif mencemari lingkungan, sesuai hasil laboratorium yang diterima Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Limbah PT.MAS yang positif mencemari lingkungan empat desa di Kecamatan Kelayang Inhu hingga merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat ini, disampaikan Kepala BLH Inhu M.Bayu Setia Budiono kepada wartawan Jumat (24/4/15) mengatakan hasil uji sample terhadap limbah yang bersumber dari kolam limbah PT.MAS yang beroperasi di Kecamatan Kelayang Inhu positif mencemari.
"Hasilnya sudah kami terima Senin kemarin, berdasarkan sample yang diterima dari kolam limbah nomor 11 dan 12 dimana hasil uji laboratorium positif mencemari dan pengelolaan limbah tersebut masih tercemar," ujarnya.
Diungkapkan Bayu terdapat enam parameter yang diuji dari masing-masing kolam. Berdasarkan hasil pengujian terhadap sample yang diambil dari kolam 11 dinyatakan hanya dua parameter yang bagus, antara lain PH dan Minyak Lemak. Sementara itu empat parameter pengujian lain dinyatakan jelek.
Empat parameter tersebut terdiri dari, Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Nitrogen, dan Total Suspended Solids (TSS).
"Dari kolam nomor 12 juga ditemukan hasil yang sama. Hasil dari kolam 12 tersebut juga ditemukan bahwa hanya dua parameter yang bagus, yakni PH dan Minyak Lemak. Sementara BOD, COD, Nitrogen, dan TSS dinyatakan jelek. Dengan hasil ini maka positif kolam tersebut tercemar," ungkapnya.
Ditambahkannya limbah tersebut tidak akan membahayakan jika dikelola dengan baik, namun akibat pengelolaan yang kurang baik dan menyebar kemana-mana terbawa air mengakibatkan lingkungan tercemar dan membahayakan masyarakat.
"Minggu depan akan kami panggil dan jelaskan mengenai hasil uji labor terhadap sample kolam limbah tersebut. Kami juga akan memberikan sanksi administratif berupa penutupan outlet," jelasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Wabup Inhu Ajak Pahami dan Amalkan Hari Lahir Pancasila
-
Sosial
Hujan Deras Basahi Proses Pelantikan 682 Pejabat Pemkab Inhu
-
Hukrim
Inspektorat Sesalkan Bocornya Dokumen P2HP BKD Inhu
-
Hukrim
Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Pembangunan SD 025 Inhu
-
Lingkungan
Pemilik Tongkang Royal Palma 18 Bertanggungjawab Soal CPO Tumpah
-
Politik
Sembilan Anggota DPRD Meranti Kunjungi DPPKAD Inhu

