- Home
- Lingkungan
- Perda Alih Fungsi Lahan Rokan Hilir Tahap Pengodokan
Perda Alih Fungsi Lahan Rokan Hilir Tahap Pengodokan
Sabtu, 05 Juli 2014 15:43 WIB
BAGANSIAPIAPI - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang alih fungsi lahan dinilai sebagai penyelamat agar areal pertanian tidak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, namun sejauh ini masih dalam tahap pengodokan untuk kemudian disahkan menjadi perda.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Rohil Ir Muslim, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/7). Dikatakan, selain melakukan pemetaan areal lahan pertanian padi sawah. distanakan berharap ranperda dapat disahkan segera oleh badan legislasi daerah.
"Kita berharap secepatnya ranperda dapat disahkan, mengingat banyaknya areal pertanian yang sudah beralih fungsi. Dengan demikian, kita bisa menyelematkan daerah-daerah sentra pertanian yang ada," ungkanya.
Menurutnya, ranperda alih fungsi lahan masuk kedalam ranperda skala prioritas, kedepan dengan sahnya perda tersebut, Kabupaten Rohil bisa menjadi daerah penghasil padi terbesar dengan bertambahnya luas areal pertanian padi sawah.
"Ranperda sudah masuk ke prolegda legislasi daerah, sudah masuk skala prioritas untuk disahkan, tetapi karena kesibukan usai pemilu legislatif kemarin, sehingga prosesnya masih menunggu," jelas kadis.
Terakhir, Muslim menyebutkan, dalam menjalankan dasar aturan payung hkum tersebut, dibutuhkan peraturan bupati sebagai acuan pokok. Intinya, perda alih fungsi lahan sedikitnya memberikan kompensasi seimbang terhadap petani dengan aturan yang ada.
"Jadi, ada aturan yang mengikat didalamnya. Makanya prosesnya masih panjang. Sebagai tahap awal akan dilakukan sosialisasi agar petani memahaminya," ujarnya singkat.
Bantuan Handtractor
Masih dalam wacana lahan pertanian, kadis menambahkan, bahwa pihaknya mendapatkan bantuan handtractor sebanyak 25 unit dari pemerintah pusat. Bantuan ini diberikan pada kelompok tani.
Lanjutnya, bantuan ini dimaksudkan mempermudah petani dalam mengelolan areal pertanian sawahnya."Ada 25 kelompok tani penerima data calon lokasi, dan sudah didaftarkan mendapat bantuan. Bantuan itu diberikan merata hingga keseluruh poktan kecamatan," paparnya singkat.***(mcr-jar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

