• Home
  • Lingkungan
  • Tidak Menguntungkan, Warga Kuansing Enggan Lanjutkan HTR

Tidak Menguntungkan, Warga Kuansing Enggan Lanjutkan HTR

Senin, 24 November 2014 16:06 WIB
KUANSING : Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Kuansing, kini sudah mulai muak dengan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang laksanakan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Sebab program yang telah dilakukan beberapa tahun lalu itu di nilai tidak menguntungkan masyarakat kelompok tani.

Kelompok tani dari masyarakat. Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing misalnya, mereka merasakan program HTR dengan komoditi pohon Akasia itu tidak menguntungkan bagi kelompok tani.

"Anggota tidak mendapatkan keuntungan yang memadai dari program HTR RAPP. Makanya warga ingin mengelola lahan yang sempat dikerjasamakan kembali kepada RAPP " ujar Junaidi, salah seorang pengurus kelompok tani Perkasa.

Kata Junaidi, anggota kelompok tani menilai, dari pada lahan yang dimiliki oleh masyarakat dikerjasamakan dengan RAPP, mendingan masyarakat menggarap lahan itu sendiri, sebab katanya, jika lahan itu ditanami kelapa sawit sendiri, jauh lebih menguntungkan dari pada ikut program HTR RAPP.

Apalagi katanya, akhir-akhir ini masyarakat sudah merasa sulit untuk mencari lahan baru untuk areal perkebunan. "Jadi mitra kerjasama kami RAPP agar dapat memahami hal ini," harapnya.

Lanjutnya, luas lahan HTR yang sedang mereka tanami kelapa sawit saat ini mencapai 80 hektar, lahan itu terletak di Desa Giri Sako. Namun begitu lahan itu digarap oleh masyarakat kelompok tani, mereka mendapatkan tantangan dari mitra kerjasama.

"Kami bukan merampas hak orang lain, hanya tidak lagi melanjutkan kerjasama karena tidak menguntungkan bagi kami, seharusnya lahan itu kembali kepada kami. Supaya kami bisa mempergunakannya untuk keperluan lain seperti kebun kelapa sawit dan karet,"ujarnya lagi.

Terkait itu, Media Relation Coorporate Communictions PT RAPP, Disra Alldrick, Minggu (23/11/14) kepada wartawan, mengakui, jika masalah lahan HTR dengan kelompok tani sudah ada solusinya. "Namun jika menyangkut masalah hukum sudah ditangani pihak yang berwajib." Jelasnya.

(dri/dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar