Wawako Dumai Berang Minyak CPO PT IBP Kembali Tumpah

Sabtu, 06 Desember 2014 13:58 WIB
DUMAI : Wakil Walikota Dumai Agus Widayat kembali berang atas kejadian tumpahan minyak CPO milik perusahaan PT. Inti Benua Perkasatama kedua kalinya. Kendati tidak menyebar ke pumukiman penduduk, namun ini merupakan tidak kelalain perusahaan.

Orang nomor dua di kota Pengantin ini dengan tegas, mendukung kebijakan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) menindaklanjuti tumpahan minyak yang terjadi kedua kalinya dilakukan perusahaan Inti Benua Perkasatama di Sungai Sembilan.

"Keputusan diambil KLH dinilai tindakan spontan tapi bijak dan tepat karena akibat tumpahan bisa mencemarkan lingkungan perairan setempat dan badan jalan menjadi licin yang sangat membahayakan pengendara," katanya.

Dia menyebutkan, penghentian sementara operasional perusahaan merupakan peringatan sebagai penegasan dan terapi kejut dari pemerintah untuk perbaikan di masa mendatang.

Apalagi diketahuinya PT Inti Benua Perkasatama (IBP) telah beberapa kali terjadi insiden menimbulkan kegaduhan dalam industri kerja, seperti tumpahan minyak dan kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian pekerja.

"KLH diminta untuk memproses insiden ini sesuai prosedur dan mekanisme tetap agar ke depan tidak terulang lagi serta menimbulkan efek jera bagi perusahaan lain yang beroperasi di Dumai," tegasnya.

Dia juga mengimbau pelaku bisnis dan industri yang menjalankan kegiatan pembangunan pabrik di wilayah operasi agar tertib dalam pelaporan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta selalu memperhatikan faktor keselamatan kerja.

Menurutnya, pemerintah menyambut baik dan membuka diri bagi kepentingan masuknya investasi ke daerah karena selain berdampak positif bagi kemajuan pembangunan, juga meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi masyarakat tempatan.

"Silahkan berinvestasi di Dumai karena pemerintah akan memudahkan seluruh kepentingan perizinan, namun diharapkan terus menjaga faktor lingkungan dan keselamatan kerja supaya tercipta rasa aman dan nyaman," kata dia.

Sementara, Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto menyatakan, penghentian sementara operasional perusahaan saat ini masih diberlakukan hingga keluarnya kesimpulan hasil penyelidikan uji sampel minyak tumpah oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau.

"Hasil uji sampel BLH Riau belum ada, dan status penghentian sementara operasional perusahaan masih diterapkan hingga keluar kesimpulan resmi," ungkapnya.

Sebagai data tambahan, Perusahaan PT Inti Benua Perkasatam (IBP) yang berada di Kawasan Sungai Sembilan, kembali mengalami musibah tumpahan CPO yang meluber ke perairan.

Informasi tumpahan minyak CPO kembali ini dibenarkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Bambang Suryanto, Kamis (4/12/14) ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

"Benar ada kejadian tumpahan CPO yang menimpa perusahaan PT IBP di Sungai Sembilan. Tim kita sudah turun ke lapangan guna melakukan pengawasan," ujar Bambang Suryanto.

Dijelaskannya, kejadian tumpahan CPO itu sendiri tidak sampai meluber ke lingkungan penduduk, hanya saja meluber di bawah tangki timbun pengisian.

"Petugas telah diturunkan ke lokasi tumpahan, dan informasi sementara minyak hanya meluber ke bawah akibat salah satu tangki penuh saat pengisian dilakukan," katanya.

Dia mengaku juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dalam menindaklanjuti kejadian tumpahan minyak yang sebelumnya juga baru terjadi pada November lalu di perusahaan tersebut.

Menurut dia, tumpahan CPO itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB pagi, dan pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak KLH Dumai.

"Kejadian ini masih didalami, apakah benar tumpah ke perairan atau sekedar meluber saja di sekitar tangki, yang jelasnya anggota kita sudah berada dilokasi kejadian," jelasnya.

Dia menegaskan, jika hasil penyelidikan mengindikasikan kejadian tumpahan minyak ini kembali cemari perairan akibat kelalaian, tentu saja pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

"Kita tunggu hasil penyelidikan tim KLH, dan jika terbukti kembali mencemari perairan karena lalai, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada perusahaan IBP tersebut," ungkapnya.

Sementara secara terpisah Humas PT IBP Dumai Sarmin, sejauh ini belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler dan pesan singkat.

Sebagai data tambahan, bahwa kejadian tumpahan minyak CPO milik perusahaan PT Inti Benua Perkasatama sudah kedua kalinya terjadi pada akhir tahun 2014 ini.

Sebelumnya sebanyak enam tangki timbun PT IBP tumbang dan menyebabkan ribuan ton minyak kernel kelapa sawit meluber ke perairan serta parit sekitar lingkungan pemukiman masyarakat setempat.

KLH Dumai hingga kini masih menunggu hasil kesimpulan uji sampel minyak yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar