Sering Terjadi Pencemaran Laut,
KSOP Dumai Tak Pernah Lapor ke Dirjen Hubla
Senin, 23 Juni 2014 16:38 WIB
DUMAI - Selama ini laut Kota Dumai kerap menjadi korban pencemaran libah industri. Ironisnya, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Kota Dumai tidak pernah membuat laporan untuk diteruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI. Dengan demikian, tentunya kinerja pejabat KSOP Kelas I Dumai itu dipertanyakan.
Kepala Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Capt. Bobby R Mamahit, kepada awak media di Kota Dumai beberapa hari lalu mengaku selama ini pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi tentang terjadinya pencemaran laut Dumai. Kejadian ini sontak membuat raut wajah Dirjen Hubla RI berubah kebinggungan dan memandang pejabat KSOP Dumai yang ikut mendampingi pada acara konfrensi pers.
"Data kejadian tumpahan minyak di perairan Dumai, sepengetahuan kami, belum pernah terjadi. Apapun, itu, jadi tak ada datanya," kata Capt Bobby R Mamahit menjawab pertanyaan awak media saat menggelar konfrensi pers usai membuka kegiatan simulasi National Marpolex 2014 yang dilaksanakan di Kawasan Industri Dumai, kemarin.
Menindaklanjuti ketidak adanya data laporan dari KSOP Kelas I Dumai tersebut membuat kalangan media tercengang. Pasalnya, Mei 2014 lalu, terjadi tumpahan minyak nabati ke laut, tepatnya di Dermaga C Pelindo I Dumai. Kemudian, sekitar bulan Maret 2014 lalu, juga terjadi tumpahan minyak ke laut saat loading minyak dari PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke kapal tanker.
Ironisnya ketika data pencemaran laut Dumai dibeberkan awak media kepada Dirjen Hubla, Capt Bobby R Mamahit tampat sedikit bingung. Sehingga, ia menyebutkan prosedur pengaduan jika terjadi tumpahan minyak ke laut atau insiden sekecil apapun di kawasan perairan sebenarnya harus tanggung jawab KSOP Kelas I Dumai.
"KSOP bertanggungjawab membuat berita acara untuk dilaporkan ke kami meskipun kejadian sekecil-kecilnya. Simulasi prosedur kejadian itu juga akan dilaksanakan dalam pelatihan ini. Maka dari itu, sangat kami sayangkan jika terjadi insiden pencemaran laut datanya tidak ada. Jelas ini akan menjadi persoalan bagi publik untuk kepetusannya," katanya.
Sehingga, dalam kelompok wartawan yang meliput kegiatan latihan itu mengatakan pihak terkait tidak pernah membuat berita acara kejadian untuk diinput ke Dirjen Hubla. Sehingga, semua kejadian tumpahan minyak kelaut tidak dengan pengkajian ilmiah atau uji labor. Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai Basri membenarkan.
"Ada kejadian dimana stakeholder enggan menandatangani berita acara. Salah satu contohnya, adalah tumpahan minyak di kawasan Chevron Maret lalu. Waktu itu KSOP tidak pernah menandatangani berita acara. Padahal, apapun yang terjadi di perairan adalah tanggungjawab KSOP. Sedangkan lingkungan hidup hanya dari aspek pencemarannya saja," ujar Basri.
Sedangkan Direktur KLKP, Tri Yuswono mengatakan, prosedural baku harus dijalani oleh stakeholder. Jika terjadi accident, penangannya harus sampai ke tahap ganti rugi. "Misalnya, terjadi pencemaran yang menyebabkan kerugian atas sesuatu, ganti ruginya harus dibicarakan dan diputuskan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

