Pelayanan Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Kapal Bengkalis Amburadul
Senin, 26 September 2016 14:39 WIB
BENGKALIS - Pelayanan di pelabuhan Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) di Desa Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, benar-benar amburadul.
Karena dinilai sangat tidak profesional dalam bekerja, sejumlah anggota masyarakat minta pegawai Dinas Perhubungan (Dushub) yang ditugaskan di pelabuhan yang melayani penyeberangan ke Kota Dumai itu dipindahkan. Bahkan ada yang mengusulkan sebaiknya dipecat saja.
Betapa tidak, akibat ketidakbecusan mereka dalam melayani masyarakat, Minggu (25/9/2016) petang, kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB, nyaris terjadi perkelahian. Baik itu antar sesama masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan, maupun masyarakat dengan insan perhubungan yang bertugas di sana.
Hampir terjadinya baku hantam itu karena pegawai Dishub di sana, sama sekali memang tidak mau mengatur antrian. Bahkan, meskipun sudah diingat beberapa pengguna jasa, mereka terkesan acuh tak acuh saja.
Ironisnya lagi, tanpa merasa sedikit bersalah pun, mereka sengaja ‘mempersilahkan’ kendaraan yang belakangan antri mendahului kendaraan yang terlebih dahulu atau sudah antri berjam-jam antri, untuk menyeberang lebih awal.
Tak hanya itu, meskipun di depan mata, pegawai Dishub di sana juga membiarkan kendaraan, khususnya sepeda motor menerobos masuk melalui pintu kedatangan yang seharusnya tidak diperbolehkan dan langsung menunggu di jembatan pelabuhan, sehingga bisa lebih dahulu masuk ke Ro-Ro untuk menyeberang. Bahkan ada oknum yang memfasilitasinya.
“Tak usah heran. Sejak dari dulu, beginilah kinerja pagawai Dishub di pelabuhan Tanjung Kapal ini. Pelayanan di sini sesuka hati mereka. Menyedihkan. Bahkan terkadang ada pegawai Dishub yang dalam bertugas hanya menggunakan sandal,” ujar sejumlah pengguna jasa Ro-Ro di pelabuhan Tanjung Kapal, yang berhasil diminta komentarnya.
Saking kesalnya dengan buruknya pelayanan di sana, sebagian pengguna jasa minta petugas Dishub yang bertugas di pelabuhan Tanjung Kapal itu diberi sanksi tegas. Misalnya, kalau dia seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bersangkutan dimutasikan. Sementara, kalau pegawai tersebut hanya tenaga honorer, sebaiknya dipecat saja.
“Mereka itu seharusnya melayani masyarakat dengan baik. Kalau terus dibiarkan begini, mereka akan merusak citra pemerintah. Bagaimana orang mau beramai-ramai mengunjungi objek wisata di pulau Rupat kalau pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah buruk seperti ini,” tambah Selamat (37), yang mengaku warga Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat Utara.
Sebagaimana pengguna jasa yang lainnya, Selamat juga minta, kalau pegawai Dishub yang bertugas di pelabuhan Ro-Ro Tanjung Kapal itu PNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis, supaya Bupati Bengkalis memberikan tindakan tegas. Kalau mereka pegawai honor, sebaiknya diberhentikan saja.
“Untuk apa dipertahankan, hanya menghabiskan duit rakyat untuk membayar gaji atau honor mereka. Tempatan atau rekrut petugas lain yang mau melayani masyarakat,” imbuh Selamat yang juga ikut menyaksikan hampir terjadinya perkelahian tersebut kepada sejumlah wartawan,
Hal senada juga dimintanya kepada Gubernur Riau (Gubri). Selamat berharap Gubri) juga dapat memberikan tindakan serupa kalau pegawai Dishub di Tanjung Kapal itu merupakan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Apalagi, imbuh Selamat, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pengelolaan dan pelayanan di pelabuhan Ro-Ro Tanjung Kapal berada di bawah tanggungjawab Dinas Perhubungan Pemprov Riau.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Traveler
Warga Indonesia Masuk Malaysia Tak Perlu Booster atau Tes Antigen
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Ekbis
PT Sari Dumai Sejati Bersama KSOP Dumai Latihan Exercise ISPS Code

