• Home
  • Nasional
  • Kemenlu Janji Perjuangkan Pembebasan 16 WNI Selatpanjang di Kamboja

Kemenlu Janji Perjuangkan Pembebasan 16 WNI Selatpanjang di Kamboja

Jumat, 15 Mei 2015 21:21 WIB
JAKARTA - Perwakilan orang tua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap bos tempat mereka bekerja di Kamboja mengadu secara resmi ke Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Dalam pertemuan itu, pihak Kemenlu berjanji akan memperjuangkan pembebasan 16 WNI tersebut.

Dengan didampingi Ketua Bidang Luar Negeri PWI Pusat Teguh Santoso dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Wartawan PWI Riau, Satria Utama Batubara, serta Anggota DPRD Kabupaten Meranti Darwin, ketiga perwakilan orang tua pekerja WNI di Kamboja meminta pihak Deplu dapat mendampingi anak-anak mereka dan sesegera mungkin dibebaskan. 

Sebab kondisi 16 WNI itu dalam keadaan stress dan ketakutan karena kerap diteror dan dipaksa mengaku bersalah karena menggelapkan uang perusahaan yang bergerak di bidang wisata dan kasino tersebut.

''Kami sangat berharap anak-anak kami dapat segera dipulangkan, mereka hanya korban dari perbuatan teman mereka Jefry Sun yang melarikan uang tersebut,'' kata Melin, ibu dari Wiseli yang ditahan di Kamboja. Selain Melin turut juga hadir Ayang yang merupakan kakak Melin dan Jumari, abang kandung Ade Hengky Putra dan Ade Gusrianto yang juga disekap di Kamboja.

Melin juga khawatir, jika terlalu lama ditahan pihak perusahaan, akan terjadi rekayasa terkait kasus yang disangkakan mereka. Sebab berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga dari pekerja Indonesia lain yang tidak ikut ditahan di perusahaan itu, ada indikasi oknum manajer di perusahaan ini memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan oknum manajer tersebut.

Krishna Djaelani dari pihak Kemenlu yang menerima rombongan sempat menjelaskan bahwa pihak KBRI Kamboja sudah menemui langsung para pekerja yang ditahan pihak perusahaan yang berlokasi di Provinsi Kandal itu. Menurut Krisna, pihak perusahaan telah menyerahkan masalah ini kepada pihak penegak hukum Kamboja untuk ditindaklanjuti.

''Kabar terakhir menurut KBRI, pihak perusahaan telah menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum Kamboja. Rencananyanya ke-16 pekerja ini akan dipindahkan ke imigrasi Kamboja dan proses pemeriksaan akan dimulai hari Senin mendatang,'' jelasnya.

Ditegaskan Krishna, pihak KBRI akan terus mendampingi para pekerja dan menyiapkan bantuan hukum saat para pekerja diperiksa oleh penegak hukum Kamboja.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga juga menyerahkan foto-foto yang menunjukkan kondisi anak-anak mereka yang diperlakukan kurang manusia karena disekap di sebuah ruangan kecil dan tidur di lantai seadanya. Juga diperdengarkan rekaman percakapan antara Wiseli dengan keluarga yang sempat menceritakan adanya dua pekerja yang dipukuli oleh pihak perusahaan.

Seperti diketahui, penahanan 16 pekerja ini sebagai dalil atas pencurian uang sebesar Rp 2,1 miliar yang dilakukan oleh WNI lainnya atas nama Jefry Sun yang merekrut mereka dan dianggap sebagai pimpinan kelompok ini. Jefry Sun sendiri telah melarikan diri dan sedang dalam pencarian oleh pihak kepolisian Chrey Thom yang saat ini menangani kasus tersebut.

(rdk/rls)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar