Balon Wawako Dumai Maman Syafriadi Menantu Annas Maamun
Rabu, 12 Agustus 2015 15:47 WIB
PEKANBARU - Seorang anggota polisi Brigadir Maman Syafriadi bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai, Provinsi Riau. Untuk memenuhi persyaratan, Maman mengajukan surat pengunduran diri ke institusinya, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau.
"Pengajuan pengunduran diri dari Maman sudah dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini masih di proses di Biro SDM. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini berkasnya sudah keluar," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada awak media, Rabu (12/8) di kantornya.
Maman Syafriadi merupakan menantu dari gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang saat ini tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Annas Maamun juga politisi partai Golkar yang pernah menjadi bupati Rokan Hilir (Rohil) selama dua periode, kemudian menjadi gubernur Riau dan ditangkap KPK setelah 7 bulan menjabat.
Brigadir Maman tercatat sebagai anggota polisi dari kesatuan Polsek Bangko jajaran Polres Rohil. Dia bakal maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Dumai mendampingi bakal calon Walikota Dumai Agus Widayat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
"Sebelum penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah, yakni tanggal 24 Agustus 2015, surat pemberhentian secara hormat terhadap Maman Syafriadi akan dikeluarkan Biro SDM, sehingga dengan keluarnya surat itu bisa memuluskan keikut sertaan Maman di Pilkada Dumai," jelas Guntur.
Hal tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada sebagaimana ketentuan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, harus penetapan pemberhentian dari institusi harus dikeluarkan sebelum penetapan calon peserta pilkada.
"Sebab surat pernyataan telah berhenti dari kepolisian merupakan salah satu syarat yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat ini harus disertakan sewaktu mendaftar. Ini menjadi syarat yang tak bisa ditinggalkan," kata Guntur.
Meski ada anggota polisi yang bakal maju di Pilkada, pihaknya tetap bersikap netral di Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.
"Polisi itu bertugas mengamankan jalannya Pilkada agar kondusif dan tak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Polri tak dibenarkan mendukung salah satu calon," tegas Guntur.
Maman merupakan bintara Polri yang bertugas di Polsek Bangko yang berada di Kabupaten Rohil dari golongan bintara, di bawah komando Kapolres Rohil AKBP Subiantoro.
Sebelumnya, Maman mendapat rekomendasi dari Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri untuk mendampingi Agus Widayat maju di Pilkada Dumai. Agus saat ini menjabat sebagai Wakil Wali kota Dumai.
(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

