Banyak Caleg Dompleng Program Pemkab Pelalawan
Minggu, 02 Februari 2014 19:34 WIB
PELALAWAN - Seperti tidak habis - habisnya kehilangan akal guna mencari simpati masyarakat untuk meraup suara pada Pileg 2014 April mendatang.
Berbagai cara dilakukan oleh para Caleg mulai hanya sekedar membagi stiker,kalender dan memasang spanduk,memberi sembako dan meminta poto copy KTP sampai yang paling heboh yakni memberi janji - janji dengan mendompleng program Pemda.
Seperti yang diberitakan Detil sebelumnya,warga yang berada di Ibukota Pangkalan Kerinci berlokasi di jalan yang belum diaspal dijanjikan para caleg jika terpilih akan segera merealisasikan pengaspalan jalan seperti jalan Selais Selasih dan jalan Pinang ujung.
Padahal jalan - jalan yang belum diaspal di Pangkalan Kerinci termasuk 3 jalan yang disebutkan merupakan target Dinas PU Pelalawan untuk dilakukan pengaspalan pada tahun 2014 ini.
Namun tidak hanya itu saja, di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung yang merupakan Dapil IV, banyak informasi dari warga bahwa para Caleg menjajikan pembangunan jaringan listrik yang merupakan fokus program kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) melalui program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) pada tahun 2014 ini.
Salah seorang warga Kecamatan Pangkalan Lesung,Hamdi (36 tahun) mengaku heran dengan janji para caleg yang dinilainya terlalu muluk.
"Banyak Caleg disini Bang janjinya mau bangun jaringan listrik buat desa,mau perbaikan jalanlah.Kita juga baca dari media massa program Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan," urainya.
"Pada nebeng semua janjinya dengan program Pemda.Saat ditanyakan caleg dari mana Hamdi hanya menyebutkan cari tau sendiri aja bang,nanti abg pasti tau caleg mana yang sering gumbar janji dompleng program Pemda," katanya.
Menyikapi hal ini,Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan Ir.Pandapotan Marpaung Minggu (2/2) via seluler menyebutkan bahwa jika seorang Caleg hanya berjanji silahkan masyarakat sudah bisa memberi penilaian sendiri.Alangkah baiknya dilakukan kontrak politik saja.
"Jadi masyarakat bisa menuntut dibelakang hari.Yang tidak diperbolehkan jika memberi sembako,uang dan poto copy KTP dengan iming - iming materi.Kalau ditemukan warga laporkan ke Panwaslu." ungkapnya.
Ditambahkan Pandapotan,seorang Caleg atau tim sukses tidak boleh terlibat dalam program pemerintah terkait pemberdayaan masyarakat seperti PNPM atau PPIDK yang dananya dari Pemerintah.
"Ditakutkan akan terjadi azas manfaat dan aturannya sudah ada dari Mendagri.Jika masyarakat menemukan nama Caleg atau tim sukses masuk dalam pengurus program pemberdayaan masyarakat laporkan ke Panwas," tegasnya.
Begitu juga sebaliknya kalau Panwas menemukan akan Kita minta yang bersangkutan untuk memilih menjadi Caleg atau tim sukses atau menjadi pengurus pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang dananya dari Pemerintah. (Jhon)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

