Mantan Anggota DPRD Riau Mulai Kembalikan Mobdin
Sabtu, 08 November 2014 10:05 WIB
PEKANBARU : Sejumlah anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, yang sudah habis masa jabatanya sejak 6 September 2014, saat ini satu persatu mulai mengembalikan mobil operasionalnya ke kantor sekretariat setempat.
"Kemarin ada satu orang anggota dewan lama yang mengembalikan mobil operasional ke kantor," kata Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir di Pekanbaru, Sabtu.
Ketika ditanya nama-nama anggota dewan itu, dia enggan menyebutkan anggota yang sudah mengembalikan mobil. Tetapi, ia tetap yakin, pengembalian mobil operasional ini bakal diikuti mantan anggota dewan yang jumlahnya 55 orang pada periode lalu.
"Sekitar 12 orang mantan anggota dewan sudah menelpon saya, mereka ingin mengembalikan mobil operasionalnya ke kantor. Kemungkinan dalam pekan depan mereka semua telah mengembalikan," ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa setelah mobil operasional diterima, maka pihaknya akan menyerahkan langsung mobil tersebut ke biro perlengkapan Provinsi Riau.
Hal itu dilakukan, katanya, karena biro perlengkapanlah yang berwenang atas mobil operasional itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau meminta para mantan anggota dewan mengembalikan mobil dinas menyusul saat ini mereka tidak lagi menduduki jabatan seperti sebelumnya.
"Sebagai aparat Pemerintah Riau, kami mengharapkan mobil itu dapat dikembalikan karena itu menyangkut dengan aset daerah," kata Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Kasiaruddin.
Dia mengatakan seyogyanya para pejabat yang lama dapat mengikuti saja peraturan yang ada.
"Anggota dewan sudah mengetahui aturannya bahwa setiap pejabat tersebut ada prosedur pemakaian dan mereka juga punya SK," katanya.
Sejauh ini, kata dia, terkait dengan keberadaan mobil dinas tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memeriksa sejumlah kendaraan dinas di lingkungan DPRD Provinsi Riau. BPK menginventarisir mobil dan sepeda motor operasional dewan.
Menurutnya, saat ini masih ada dari para mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas. "Mereka yang tetap menggunakan mobil dinas itu tentu ada sanksinya," pungkasnya.
(ant/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan

