Merasa Tak Digubris, 4 Anggota Fraksi Demokrat Pilih Walk Out
Kamis, 04 September 2014 10:11 WIB
PEKANBARU - Rapat Paripurna Pengesahan Kabupaten Rokan Darussalam atau Rodas (pecahan Kabupaten Rokan Hulu atau Rohul) tadi malam di DPRD Riau, timbulkan cerita tersendiri bagi anggota DPRD Riau.
Hal ini bisa dilihat sebelum pengesahannya, empat orang anggota Fraksi Demokrat DPRD Riau yang hadir di dalamnya memilih walk out (keluar ruangan) karena merasa permintaannya tidak digubris oleh seluruh anggota DPRD Riau yang hadir saat itu.
“Bupati Rohul Pak Achmad (Ketua Plt Demokrat Riau,red) sudah mengirimkan surat penolakan pemekaran Rodas ni ke Komisi A, sebaiknya sebelum pengesahan, hal ini mesti menjadi pertimbangan bagi kita semua,” kata Koko Iskandar, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau saat paripurna berlangsung.
Sekretaris DPD Demokrat Riau ini pun mempertanyakan, sejauh mana Komisi A DPRD Riau membahas surat yang dilayangkan orang nomor satu di Rohul tersebut. Sekali lagi sebutnya, surat yang dikirimkan itu mesti dipertimbangkan bersama.
Menanggapi hal ini, Ilyas Labay, Ketua Komisi A DPRD Riau mengakui adanya surat penolakan yang dikirimkan Achmad kepada komisi yang dipimpinnya. Namun baginya, mendapatkan rekomendasi DPRD Rohul sudah cukup dalam merekomendasikan pemekaran Rodas ke pimpinan DPRD Riau.
“Surat penolakan kami terima dan sudah kami teruskan bersamaan rekomendasi Rodas ke pimpinan. Nanti pimpinanlah yang membahasnya, kemudian dijadwalkan pengesahannya dalam rapat BanMus, tugas kami hanya sampai di situ,” katanya.
Sementara itu, Zukri, Anggota Komisi C DPRD Riau mengatakan, pengesahan Rodas perlu dilanjutkan, meskipun masih ada syarat administrasinya yang kurang. Pihaknya juga meminta, pengesahan Rodas jangan dibedakan dengan pengesahan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kota Duri dan Provinsi Riau Pesisir yang malam itu disahkan juga.
“Kalau kita mengkaji syarat administrasinya kurang, saya rasa semua kabupaten/kota atau provinsi yang akan kita sahkan malam ini masih banyak kekurangan. Menurut saya, pengesahan Rodas ini tetap dilanjutkan dengan memberikan catatan kepada badan pemekaran dan hendaknya, berlaku jua catatan ini bagi badan pemekaran yang lain,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Masnur, Anggota Komisi D DPRD Riau. Ia sependapat dengan apa yang disampaikan Zukri tersebut. Baginya, mengesahkan dengan catatan dibolehkan di DPRD Riau dengan artian, sebelum catatan yang kurang mesti segera dilengkapi badan pemekaran.
Mendengar pernyataan sejumlah rekannya itu, Koko Iskandar menegaskan, Fraksi Demokrat DPRD Riau tidak mau menyetujui pemekaran Rodas dan meminta izin kepada pimpinan paripurna untuk meninggalkan ruang paripurna.
“Izin Ketua Paripurna, kami Fraksi Demokrat menolak pemekaran Rodas dan izin meninggalkan ruangan ini. Kemudian, untuk Kota Duri yang akan disahkan juga, kami mengikuti putusan paripurna,” terangnya yang disambut dengan cibiran sejumlah pendukung Rodas yang hadir dalam ruang paripurna.
Tanpa mau berfikir panjang, Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau yang saat itu memimpin jalannya paripurna, langsung menanyakan kepada anggota dewan yang lainnya (tanpa anggota Fraksi Demokrat) tentang pengesahan Rodas ini.
“Apakah Rodas kita setujui, kemudian Kota Duri kita setujui juga,” tanyanya yang langsung disambut dengan kata setuju dari anggota dewan yang hadir saat itu.
Usai paripurna, Johar Firdaus saat ditemui riauterkinicom mengatakan, insiden walk out sejumlah anggota Fraksi Demokrat DPRD Riau tadi merupakan dinamika dalam berdemokrasi di negeri ini.
“Biasalah, itu kan bagian dari dinamika demokrasi kita, tapi kan akhirnya disahkan juga Rodas tu,” sebutnya sambil meninggalkan ruang paripurna. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

