Panwas Dumai : Kami Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Kamis, 17 Desember 2015 20:34 WIB
DUMAI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai dengan tegas menyatakan bahwa seluruh laporan yang masuk menyangkut dugaan pelanggaran Pilkada terhadap salah satu paslon kepala daerah sebagaimana dilaporkan masyarakat tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak ada mengabaikan dan mendiamkan laporan masyarakat yang masuk. Kami juga tetap akan memproses seluruh laporan itu. Jadi tidak ada yang namanya laporan itu dibiarkan dan tidak di proses, semua itu kan harus ada prosedurnya," tegas Yossi Rinaldi, Ketua Panwaslu Dumai, Kamis (17/12/15).
Bahkan pihaknya tidak membenarkan apa yang selama ini ditudingkan oleh oknum terkait adanya mendiamkan seluruh laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Pilkada Dumai. "Kita memiliki batas waktu menerima laporan, jadi kami sekarang mulai membahasnya dengan Gakkumdu," ujarnya.
Yossi, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak gaduh dengan laporan yang dikabarkan tidak akan diproses itu. Pihaknya memastikan bahwa seluruh laporan yang disampaikan oleh masyarakat akan tetap diproses sesuai aturan berlaku. "Jangan cemas, percayakan kepada kami untuk memprosesnya," tegasnya.
Dikatakannya, Panwaslu sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi jujur dan adil. Tapi masyarakat juga diimbau agar tetap kondusif dan memberikan kepercayaan kepada petugas terkait laporan tersebut.
"Kami harapkan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap kondusif. Seluruh laporan yang kita terima akan tetap diproses. Jangan cemas kalau laporan itu tidak kami proses," ulang Yossi Rinaldi, sembari menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai agar tetap kondusif.
Sebelumnya, Ketua Tim Aksi Nurani, Zainal Abidin, meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai untuk jujur dalam mengungkap kebenaran dalam dugaan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan oleh kalangan masyarakat bebarapa hari ini.
"Kami minta ungkap kasus ini seterang mungkin. Kalau memang salah katakan salah, kalau memang tidak terjadi pelanggaran katakan tidak terjadi. Sudah beberapa hari setelah pelaporan kok tidak ada kejelasannya," tegas Zainal Abidin, terpisah.
Padahal kata dia, masyarakat Kota Dumai sudah pro aktif dalam pesta demokrasi hingga akhirnya menemukan dugaan pelanggaran Pilkada hingga akhirnya dilaporkan ke Panwaslu. Tapi laporan yang disampaikan masyarakat belum juga ada kejelasannya.
"Junjung kejujuran dalam menjalankan pesta demokrasi yang jujur dan adil. Masyarakat sudah antusias dalam berpesta demokrasi, tapi pihak penyelenggaranya terkesan tidak ambil open dengan apa yang sudah dilakukan masyarakat," tegasnya lagi.
Kalau masalah ini tidak diungkap seterang mungkin, kata dia, bisa merusak pesta demokrasi dan sangat menciderai hati masyarakat. Seharusnya, kata dia, penyelenggara pemilu bisa merespon apa-apa saja yang sudah dilakukan masyarakat.
"Laporan sudah cukup lengkap dengan adanya bukti kartu KIS dan sejumlah saksi. Apa kurannya lagi, kok sampai sekarang proses penuntasan tidak kunjung ada. Kami menduga Panwas ada main mata dengan pemenang Pilkada," duga Zainal Abidin.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau terkait dugaan pelanggaran Pilkada Dumai yang dilakukan oleh paslon kepala daerah dengan memanfaatkan fasilitas negara di momen masa tenang.
"Kami bukan saja menyurati Panwas, tapi sudah ke tingkat Bawaslu Riau. Kami hanya meminta kebenaran dalam menggunakan fasilitas negara seperti pembagian kartu KIS kepada masyarakat yang zonanya Pilkada sudah masuk masa tenang oleh oknum tim sukses," ujarnya.
Selain ke Bawaslu Riau, Tim Aksi Nurani juga sudah berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan soal Kartu KIS yang dibagikan oknum tim sukses di masa tenang dalam rangka menarik simpati warga agar mencoblok kandidatnya di Pilkada Dumai.
"Bukan urusan menang atau kalah. Apakah dibenarkan fasilitas negara seperti kartu KIS itu dibagikan oknum tim sukses di masa tenang. Kami hanya mempersoalkan kenapa KIS yang merupakan program Jokowi-JK ini ditangan oknum dan dibagikan pada momen masa tenang Pilkada," ungkapnya.
Zainal Abidin, berharap kandidat pemenang Pilkada Dumai itu harus benar-benar jujur dan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk meraup kemenangan. Jika dari awal salah, ditakutkan akan menjadi bencana besar bagi masyarakat Kota Dumai untuk ke depannya.
"Ini sudah menyakut program pemerintah pusat dan pak Jokowi-JK, yang digunakan oleh oknum untuk memenangkan kandidatnya di Pilkada Dumai. Kami juga akan pertanyakan ke Kementrian yang mengeluarkan kartu KIS dan BPJS Pusat," tegas Zainal Abidin.
Sebelum mengakhiri, Zainal Abidin, kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menanggapi masalah kartu KIS ini. Kalaupun nantinya tidak ada berhubungan dengan salah satu kandidat pemenang pemilu, tapi pihaknya akan mengejar dari pidana umumnya.
"Perlu digaris bawahi bersama bahwa kami akan terus mengejar kasus KIS ini hingga tuntas. Jikapun nantinya tidak ada melibatkan paslon pemenang pilkada, tapi kita akan kejar pidana umumnya. Jadi siapapun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hebat! KPU Dumai Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp2 Miliar ke Pemko
-
Politik
Sekko Sebut Pelantikan Pemenang Pilkada Dumai Nunggu SK Mendagri
-
Politik
KPU Tetapkan Zulkifli As dan Eko Suharjo Walikota Dumai Terpilih
-
Politik
Delapan Daerah di Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke MK
-
Politik
Tim Aksi Nurani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai ke Bawaslu RI
-
Politik
Panwas Dumai : Kami Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

