Rumah Rusak Akibat Kontraktor, Puluhan Warga Ngadu ke DPRD Dumai
Senin, 24 Februari 2014 16:19 WIB
DUMAI - Puluhan Warga jalan Kamboja Kelurahan Dumai Kota, Senin (24/2/14) mendatangi kantor DPRD Kota Dumai. Mereka meminta solusi atas kerusakan rumahnya akibat pekerjaan proyek pembangunan drainase yang dilakukan pihak kontraktor.
Selain itu, warga yang datang menuding DPRD Dumai tidak menyetujui anggaran lanjutan atau Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL) proyek tersebut yang mengakibatkan proyek pengendalian banjir terbengkalai.
Menurut warga, padahal kontraktor sudah melakukan penggalian parit yang mengakibatkan banyak bangunan warga di Jalan Kamboja rusak. Untuk itulah, permasalahan ini dilaporkan ke lembaga wakil rakyat.
Keluhan warga tersebut langsung disambut Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi didampingi Wakil DPRD Dumai Zainal Abidin, Ketua Komisi III Agus Purwanto dan beberapa anggota dewan lainnya seperti, Abdul Kasim, Andi Firman dan Tito Gito.
Sapri salah satu warga jalan Kamboja dalam pertemuan itu dengan tegas mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi DPRD menolak DPAL yang diajukan Dinas PU Kota Dumai. Akibatnya proyek terbengkalai dan banyak bangunan warga yang rusak. Bagai mana solusinya?.
Pertanyaan serupa juga disampaikan Wan Amri. Dia mempertanyakan apa sebabnya DPRD Dumai tidak menyetujui DPAL proyek tersebut. Bahkan Wan Amri menuding proyek tersebut dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan dari Dinas PU Kota Dumai.
"Maksud dan tujuan kami ke DPRD untuk mendengarkan penjelasan DPRD Dumai serta minta solusi terkait tuntutan ganti rugi atas kerusakan bangunan rumah warga akibat pekerjaan proyek drainase itu," tegasnya kepada DPRD Dumai.
Sandra, perwakilan masyarakat Kamboja juga meminta Komisi III DPRD Dumai bertanggung jawab dan ikut memperhatikan kondisi jalan Kamboja. Saat ini menurut Sandra jalan Kamboja kondisinya semrawut, material berserakan dijalan dan membahayakan pengguna jalan.
"Saat ini jalan tersebut bukan macam pemukiman, padahal jalan Kamboja letaknya ditengah kota. Selagi cuaca masih panas kami minta masalah ini segera diselesaikan jangan sampai pada saat musim hujan rumah kami tenggelam, kami minta anggota DPRD Dumai membela masyarakat," pintasnya.
Sementara Hj. Deswita mengaku rumahnya sudah hampir roboh akibat galian proyek drainase. Betapa tidaknya, pagar rumah sudah mau roboh, teras rumah sudah retak dan patah-patah akibat alat berat dan galian pengerjaan proyek drainase.
"Semua akibat galian proyek drainase. Kami minta solusi kepada DPRD Dumai atas tuntutan ganti rugi ini. Sebab, persoalan pembangunan ini jangan sampai mengorbankan perumahan rakyat," pinta dia kepada kalangan anggota dewan.
Setelah mendengarkan keluhan warga jalan Kamboja, Zainal Abidin Wakil Ketua DPRD Dumai angkat bicara. Dia tidak terima dibilang DPRD tidak meneruskan anggaran pembangunan proyek drainase.
"Proyek tersebut menyalahi aturan, pasalnya proyek yang dianggarkan melalui APBD 2013 harus diselesaikan di 2013. Tetapi kenyataannya proyek tersebut baru dikerjakan pada Februari 2014," ungkap Zainal Abidin kepada warga Jalan Kamboja.
Dengan adanya menyalahi aturan, kata dia, maka proyek tersebut distop, jika dikerjakan di tahun ini harus ditenderkan ulang. Karena menurutnya, DPAL dapat dilakukan apabila terjadi bencana alam.
"Pada dasarnya dan kenyataan dilapangan tidak terjadi bencana alam dan ini merupakan kelalaian Dinas PU dan Kontraktor. Maka dari itu, kami sebagai lembaga DPRD Dumai takut untuk menyutuji lanjutan proyek ini," ungkapnya.
Zainal Abidin meminta masyarakat jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatakan DPRD Dumai tidak menganggarkan kembali proyek tersebut.
"Kita harus melihat aturan hukumnya, karena kami tidak mau masuk penjara karena salah mengambil kebijakan. Untuk itu, saya harapkan kepada masyarakat agar tidak terprovokatori dengan masalah ini," harapnya.
Lebih lanjut Zainal Abidin menegaskan bahwa kontraktor seharusnya sudah mengerjakan proyek tersebut pada Agustus 2013 berdasarkan SPK dari Dinas PU. Namun kenapa kontraktor baru mengerjekannya ditanggal 2 Februari 2014, artinya ini menyalahi aturan.
"Untuk membicarakan persoalan ini, kami sudah memanggil pihak PU namun tidak hadir dan kami akan memanggil kedua kalinya hari ini jika tidak hadir juga kami akan panggil paksa pada panggilan ketiga dengan melibatkan aparat kepolisian dan kejaksanaan," katanya.
Akhir dari pertemuan ini, Ketua DPRD Dumai, Zainal Effendi meminta waktu untuk membahas persoalan yang ada secara intern, dan berjanji akan menyampaikn hasil keputusan rapat tersebut kepada masyarakat di Jalan Kamboja.
"Kami minta waktu untuk membicarakan persoalan ini, kami akan mengundang instansi terkait dan kontraktor untuk meminta penjelasan kenapa hal ini bisa terjadi dan menimbulkan persoalan," pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

