Terkait Penerimaan CPNS, Komisi I Panggil Hearing BKPP Meranti
Senin, 06 Januari 2014 18:31 WIB
SELATPANJANG - Terkait dengan permasalahan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, memanggil hearing Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Kepulauan Meranti, diruangan rapat DPRD Kepulauan Meranti jalan Dorak Selatpanjang, Senin (6/1/14).
Selain dihadiri BKPP juga dihadiri Sekdakab Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi . Usai hearing yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kepulauan Meranti itu, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra Shi mengatakan bahwa hearing tersebut dilaksanakan karena persoalan CPN S sudah mulai meresahkan.
Terutama dengan banyaknya pihak yang mempertanyakan kepada komisi I kenapa pengumuman belum juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Selain Dedi juga hadir Wakil Ketua Komisi I Asmawi dan anggota Komisi Firdaus.
"Kenapa baru sekarang kita memanggil karena persoalan ini sudah mulai meresahkan kita. Tapi ternyata anak-anak Meranti bukan lulus sebanyak 6 orang, namun 6 persen atau sekitar 13 orang. Selain itu dengan keputusan yang dilakukan Pemkab Meranti dengan mengembalikan berkas tersebut bagaimana nantinya resiko yang akan dihadapi," katanya.
Apalagi ada sebuah konsekwensi yang akan diterima nantinya. Maka dari itu Komisi I mempertanyakan sekaligus berdiskusi dengan Pemkab untuk mencari jalan keluar yang terbaik alam menyikapi penerimaan CPNS tersebut.
"Kita memang menyepakati pertimbangan Pemkab Meranti adalah kurang loyalnya PNS yang benyak lulus dari luar daerah tersebut nantinya. Meski begitu kita mengharapkan agar keputusan yang diambil itu tidak merugikan dan menimbulkan gejolak dimasyarakat," katanya.
Pihaknya juga meminta dan mengharapkan kepada Menpan dapat mengumumkan langsung penerimaan yang dilakukan. Pasalnya beberapa waktu lalu pengumuman sudah dilakukan oleh pusat. Jadi tak salah jika Pemkab Meranti meminta pusat yang menuntaskan melaksanakan pengumuman dari tes yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Meranti kemarin.
"Kita Nasionalis, bukan tidak nasionalis, namun seharusnya kita dapat mengambil bagian dari yang membuat masyarakat bahagia, dan itu menjadi harapan bersama," ulasnya.
"Kita meminta pusat dapat mempertimbangkan agar greed anak daerah yang sudah terpenuhi juga dapat lulus. Sebab daerah memang membutuhkan PNS karena kekurangan, namun dapat memberikan kuota atau prioritas bagi anak-anak daerah," pintanya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi I Asmawi mengharapkan setidaknya ada 40 persen anak daerah yang dapat diakomodir untukmenjadi PNS. Sebab jika hanya mengandalkan sesuai SDM pelaksanaan tes terbukti daerah Kepulauan Meranti selalu dihindari orang dalam penempatan.
"Kita mengetahui persis banyak yang meminta pindah setelah mendapatkan NIP di Kepulauan Meranti. "Kita bukan membuang orang ikut tes terutama dari luar daerah, Apalagi banyak habis biaya saat melaksanakan tes. kita juga tidak meminta semuanya," ujarnya.
Menyerahkan Pusat
Sementara itu Sekda Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi mengaku saat ini Pemkab Meranti sudah menyerahkan berkas tersebut kepada Pusat. Sehingga dengan penyrahan itu, pengumuman bisa dilaksanakan oleh pusat sendiri.
Selain itu, Diakuinya bahwa pihaknya juga masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Riau. Karena dalam mengembalikan berkas tersebut Pemkab Meranti berkoordinasi dengan mereka.
"Kita tunggu saja. Bagimana keputusan selanjutnya. yang jelas kita sudah menyerahkan ke pusat. Kita juga akan menunggu konfirmasi Pemprov Riau dalam menyikapi masalah ini," terang Iqaruddin. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

