• Home
  • Ekbis
  • Dewan Minta Gaji Guru Honor Setara UMK di Meranti

Dewan Minta Gaji Guru Honor Setara UMK di Meranti

Senin, 06 Januari 2014 18:56 WIB

SELATPANJANG - Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Sepakat bahwa Upah para guru honor umum dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 1,7 juta. Karena dinilai dengan gaji guru honor saat ini hanya Rp 1 juta saja belum cukup dan jauh dibawah gaji petugas kebersihan yang digaji sebesar Rp 1,5 juta.

Sekretaris Komisi III DPRD kepulauan Meranti, Edi Amin SPdi senin (6/1) kemarin saat menerima belasan guru honor daerah dari sejumlah sekolah di gedung dewan sepakat atas aspirasi dari para guru yang menuntut agar tahun 2014 ini dilakukan peningkatan terhadap gaji mereka.

"Jangan tanggung-tanggung pak, buk. Kalau menurut saya lebih baik di setarakan dengan UMK saja. Sebab UMK adalah standar bagi gaji yang harus didapat," katanya.

Ditambahkan Wakil ketua Komisi III Emiratna bahwa selama ini forum guru honor tidak pernah meminta kepada Dewan untuk peningkatan anggaran bagi gaji guru honor sekolah umum ini. 

"Kalau sejak lama disuarakan bisa diupayakan secara optimal. Sementara saat ini pembahasan untuk APBD 2014 tidak lama lagi selesai. Kita kawatirkan nanti  tidak terkejar," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD kepulauan Meranti, Aprizal Cik S Sos MSi menegaskan bahwa database guru honor hingga kini tidak jelas. Sehingga DPRD mengalami kesulitan dalam mengajukan peninggatakan pendapatan setiap bulan yang harus diterima para guru ini nantinya.

"Karena banyak guru-guru sekolah ini tiba-tiba bertambah. Makanya perlu data base. Kita minta forum guru honor bisa memberikan data basenya kepada kita. Sehingga memudahkan kita dalam mengajukan peningkatan gaji bagi para guru ini nantinya," katanya. 

Aprizal yang juga politisi muda Gerindra itu juga mengharapkan kepada seluruh guru dapat menetapkan bagaimana kenaikan gaji yang akan diusulkan nantinya itu. Apakah disamaratakan di seluruh jenjang pendidikan yang diajar, atau disesuaikan dengan tingkat pendidikan atau malah disesuaikan dengan lamanya mengabdi menjadi guru.

"Guru S1, D3, D2 atau tamatan SMA apakah disamakan. Apakah menurut lamanya mengabdi menjadi guru honor, tolong didiskusikan sesama guru dan nanti disampaikan secara tertulis kepad akita, maka nantinya memudahkan kita memperjuangkan kenaikan gaji guru honor daerah ini," terangnya.

Ketua Forum Guru Honor Kepulauan Meranti, Pendi mengharapkan kenaikan gaji para guru mutlak harus dipenuhi. Sehingga tidak membuat para guru dianak tirikan keberadaannya di Meranti.

"Masa tenaga kebersihan saja yang notabene baru bertugas paling lama 2 tahun mendapatkan gaji Rp 1,5 juta. Sementara guru sudah ada yang mengabdi selama 10 tahun hanya mendapatkan gaji Rp 1 juta. Kami para guru juga berencana melakukan aksi membawa alat-alat kebersihan dan membersihkan kantor DPRD dan Kantor Bupati sebagai bentuk kekecewaan bahwa gaji para guru honor lebih rendah daripada gaji tenaga kebersihan di Kepulauan Meranti," tegasnya. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar