20 PNS Bolos Kerja, Walikota Dumai Potong Uang Tunjangan dan Transport
Selasa, 14 Januari 2014 17:03 WIB
DUMAI - Selain melakukan pemecatan karena dinilah kurang di siplin kerja sebagai aparatur pemerintahan, sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi yang kedapatan bolos kerja bakal di potong uang tunjangan dan uang transport oleh Walikota Dumai Khairul Anwar.
Pemotongan uang itu merupakan bentuk komitmen Walikota Dumai dalam mencipatkan di siplin kerja terhadap abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan tugasnya di lingkungan Pemko Dumai. Karena, PNS digaji masyarakat untuk bekerja sebagai pelayan rakyat itu sendiri.
"Gimana mau program pembangunan dan pelayanan prima di mata masyarakat kalau PNS tidak masuk kerja. Inilah langkah tegas yang saya terapkan kepada seluruh aparatur pemerintah yang kedapatan bolos pada sidak kemarin," ungkap Khairul Anwar, kemarin.
Ke 20 PNS yang ketahuan bolos kerja pada sidak Walikota Dumai Khairul Anwar berasal dari beberapa SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai diantaranya 9 PNS dari Dinas Perhubungan kota Dumai, 5 PNS di Kantor Dinas Pekerjaan Umum yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Sementara, di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Walikota mendapatkan 1 PNS tidak masuk kerja dan di kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Walikota juga mendapi 3 PNS bolos kerja, demikian juga di kantor Dinas Pariwisata Walikota mendapati 1 PNS yang bolos kerja.
Selain mendata 20 PNS, Walikota Dumai bersama BKD juga mendata 51 TKS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Semua itu akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan atau beban kerja selama satu bulan dan surat teguran atau surat peringatan tertulis.
"Mereka yang bolos kita buatkan surat tertulis agar tidak mengulangi kembali. Bagi TKS akan diserahkan kepada masing-masing kepala SKPD, karena itu tanggung jawab instansi yang memperkerjakannya," pungkas Walikota Dumai Khairul Anwar.***(die)
Pemotongan uang itu merupakan bentuk komitmen Walikota Dumai dalam mencipatkan di siplin kerja terhadap abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan tugasnya di lingkungan Pemko Dumai. Karena, PNS digaji masyarakat untuk bekerja sebagai pelayan rakyat itu sendiri.
"Gimana mau program pembangunan dan pelayanan prima di mata masyarakat kalau PNS tidak masuk kerja. Inilah langkah tegas yang saya terapkan kepada seluruh aparatur pemerintah yang kedapatan bolos pada sidak kemarin," ungkap Khairul Anwar, kemarin.
Ke 20 PNS yang ketahuan bolos kerja pada sidak Walikota Dumai Khairul Anwar berasal dari beberapa SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai diantaranya 9 PNS dari Dinas Perhubungan kota Dumai, 5 PNS di Kantor Dinas Pekerjaan Umum yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Sementara, di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Walikota mendapatkan 1 PNS tidak masuk kerja dan di kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Walikota juga mendapi 3 PNS bolos kerja, demikian juga di kantor Dinas Pariwisata Walikota mendapati 1 PNS yang bolos kerja.
Selain mendata 20 PNS, Walikota Dumai bersama BKD juga mendata 51 TKS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Semua itu akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan atau beban kerja selama satu bulan dan surat teguran atau surat peringatan tertulis.
"Mereka yang bolos kita buatkan surat tertulis agar tidak mengulangi kembali. Bagi TKS akan diserahkan kepada masing-masing kepala SKPD, karena itu tanggung jawab instansi yang memperkerjakannya," pungkas Walikota Dumai Khairul Anwar.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

