• Home
  • Sosial
  • 45 Persen Kepala Daerah Tolak Pernyataan Mutlak Honorer K2

45 Persen Kepala Daerah Tolak Pernyataan Mutlak Honorer K2

Selasa, 11 November 2014 14:43 WIB
PEKANBARU : Sebanyak 45 persen kepala daerah tolak menandatangani pernyataan mutlak untuk penandatanganan honorer K2, hal ini kemudian menyebabkan proses pengangkatan honorer menjadi CPNS itu kian berlarut-larut. 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur, Selasa (11/11/14) di Pekanbaru. Diakui Guntur pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait permasalahan tersebut.

''Mereka hanya menyuruh bersabar dan menunggu sesuai proses yang berlaku. Belum terlihat ada jawab konrkti untuk permasalahan tersebut,'' tutur Mantan Plt Kepala Satpol PP Riau itu.

Ia mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, proses penerbitan NIP itu bermuara pada pemerintah pusat. Salah satu kendala yang menjadi sorotan adalah belum terlihat keinginan Badan Kepegawaian Nasional untuk merubah ketentuan mengenai surat pernyataan mutlak dari kepala daerah tersebut. 

Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau itu juga menegaskan, permasalahan itu tidak lagi menjadi kendala lokal. Dimana, hampir 45 persen kepala daerah di Indonesia ini juga tidak bersedia menandatangani pernyataan mutlak tersebut. Begitu juga di beberapa kementerian di tingkat nasional.

''Ini sudah menjadi persoalan bangsa. Kemaren saja Walikota Surabaya, Risma juga menolak itu. Makanya kita harapkan, BKN dapat melunak dengan menghilangkan persyaratan itu, kan sudah ada pernyataan mutlak yang bersangkutan dan kepala SKPD nya. Jangan gara-gara data honorer yang terndikasi 'bodong' Tidak mungkin gubernur dipidana,'' imbuh Guntur.

Pada kesempatan itu, Guntur menerangkan pihaknya sudah menyelesaikan proses ditingkat lokal. Pihaknya juga terus berupaya Mencari jalan terbaik untuk honorer K2 yang lulus tes pada Febuari 2014 lalu. 

"Tunggu saja, kita juga mengharapkan honorer K2 juga dapat bersabar. Karena mereka pasti diangkat, tinggal proses administrasinya saja,'' sambung Guntur.

(mcr/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar