• Home
  • Sosial
  • BPKP Pekanbaru Nilai Enam Satker Lalai Mendata Aset Daerah‎

BPKP Pekanbaru Nilai Enam Satker Lalai Mendata Aset Daerah‎

Kamis, 04 Desember 2014 17:16 WIB
PEKANBARU : Berdasarkan hasil evaluasi tim dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Kota Pekanbaru menyatakan ada enam satuan kerja (Satker) yang dinilai lalai dalam pendataan aset daerah milik Pemko Pekanbaru. 

Sehingga Pemko Pekanbaru sulit untuk meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sejak tahun 2009 lalu hingga saat ini selalu berlangganan dengan status WDP (wajar dengan pengecualian). 

Adapun enam satuan kerja yang dinilai lalai dalam pencatatan aset tersebut yakni, Sekretariat Pemko Pekanbaru, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan. 

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah kota Pekanbaru, Syukri Harto, Kamis (04/12/2014) di hotel Furaya Pekanbaru.‎ 

Maka dari itu, Pemko menggelar pelatihan guna memberikan pengarahan kepada kepala Satker dan staf yang bertugas mencatat aset-aset pada setiap Satker. Sehingga untuk ke depannya semua aset bisa terdata dengan baik. 

"Sebenarnya kita telah mengintruksikan seluruh Satker untuk melakukan inventarisir aset sejak bulan Agustus lalu, namun masih banyak yang tidak paham dan progres pengerjaannya masih minim maka dari itu kita gelar pelatihan dengan tim BPKP," terang Syukri. 

Lanjut, Syukri optimis Pemko Pekanbaru akan mendapatkan status WTP pada tahun depan. Pasalnya pihaknya telah menargetkan Februari 2015 mendatang seluruh persoalan aset daerah telah selesai. 

"Khusus untu enam Satker yang dinilai lalai itu harus mempercepat pengerjaannya dan kita beri waktu tenggang hingga akhir tahun, jika terlambat tentu akan kita beri sanksi," paparnya. 

Disinggung mengenai kegiatan yang masih diselenggarakan di hotel, Syukri menyatakan edaran pemerintah pusat itu tidak kaku begitu saja. Jika fasilitas kita tidak memadai tentu kita terpaksa melakukannya di hotel. 

"Intinya semua kegiatan yang kita lakukan lihat kondisilah, jika pesertanya banyak tentu tidak mungkin di aula kantor," singkatnya.

(dan/dan) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar