Bupati Inhil Wardan Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Kamis, 25 Agustus 2016 13:59 WIB
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan baru saja menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/8/2016).
Secara keseluruhan, kata Wardan, LHKPN tidak ada masalah lagi. Artinya sesuai dengan ketentuan dan petunjuk. "Sudah disesuaikan dengan data. Sekarang sudah selesai dan cocok," kata Wardan kepada wartawan.
Laporan itu, kata Wardan akan diversifikasi dan dikroscek. Sehingga ke depan, tidak sulit lagi untuk mencocokkan dengan data yang ada. "Ini kan kewajiban, kita sebagai kepala daerah dan pejabat negara wajib melaporkan," sambung Wardan.
Sementara itu, mengenai tingkat kepatuhan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil sendiri, dikatakan Wardan hampir seluruhnya sudah menyampaikan LHKPN.
"Sebagian besar sudah, tinggal bagaimana hasil verifikasinya saja. Apakah cocok atau tidak. Yang jelas untuk LHKPN, kita memang dari sudah mendesak pejabat di sana (Inhil, red)," tandas Wardan.
Dikatakannya, LHKPN ini bukan hanya sekedar penyampaian kepada KPK saja, tetapi juga akan menjadi evaluasi bagi pejabat di Lingkungan Pemkab Inhil ke depan. "Itu tentu, LHKPN juga menjadi salah satu acuan untuk evaluasi," tutur Wardan.
(any/sjc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
Bupati Kuansing Tersangka Suap dari Bos PT. Adimulia Agrolestari

