• Home
  • Sosial
  • Bupati Meranti Minta PNS Tak Masuk Kerja Dapat Sanksi Tegas

Bupati Meranti Minta PNS Tak Masuk Kerja Dapat Sanksi Tegas

Selasa, 12 Juli 2016 16:56 WIB
MERANTI - Sebanyak 96 persen PNS/ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran. Tingkat kehadiran itu ditandai dengan jumlah PNS/ASN yang mengikuti upacara Senin pagi (11/7/2016) yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Msi.

Semula dalam upacara tersebut Bupati Irwan sempat menyebut 90 persen PNS yang masuk kerja. Namun kemudian Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Drs Revirianto meralat bahwa prosentase PNS yang hadir mencapai 96 persen setelah seluruhnya melakukan penandatanganan absen usai upacara.

"Sebelumnya ada yang tak sempat meneken absen. Usai upacara mereka teken, dan totalnya 96 persen hadir," ungkap dia.
Dalam upacara yang juga dihadiri Wakil Bupati Said Hasyim dan Sekdakab Iqaruddin tersebut, hampir seluruh pejabat eselon II seperti Kepala Badan dan Kepala Dinas hadir.

"Seharusnya seluruh PNS hadir masuk kerja pada hari pertama ini. Untuk itulah saya instruksikan kepada Kepala SKPD mengambil tindakan tegas terhadap PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama ini," tegas Bupati Irwan saat memberikan arahan.

Tindakan tegas dalam upaya penegakan disiplin tersebut, kata Bupati, sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Selain itu dalam upaya meningkatkan kesadaran PNS bahwa profesi yang ditekuninya memiliki hak dan kewajiban.

"Lebaran tahun ini PNS mendapatkan gaji ke-14 yang merupakan THR. Ini belum pernah didapatkan sejak dahulu. Baru tahun ini PNS diberikan gaji ke-14. Untuk itulah seharusnya kita juga menyadari kewajiban untuk bekerja sesuai waktu dan aturan yang sudah ditetapkan. Terlebih libur lebaran tahun ini sudah cukup lama, hampir 10 hari," papar Irwan.

Bupati meminta baik PNS maupun honorer tidak hanya menuntut hak namun juga menyadari kewajibannya. Bahkan dia mengaku mendapat kabar ada honorer yang protes gajinya yang bekerja di kantor disamakan dengan haji honorer yang bekerja sebagai petugas kebersihan yang menyapu jalan.

"Saya heran ada yang mengatakan seperti itu. Dia bekerja di kantor yang bisa menggunakan parfum. Kerja di depan komputer yang mungkin saja lebih banyak digunakan untuk main game daripada bekerja. Sedangkan petugas kebersihan itu berpanas, berkotor, masuk parit dan tidak bisa menggunakan parfum," ungkap dia.

Terhadap pegawai atau honorer yang seperti itu, Bupati meminta agar ditukarkan tempat tugasnya dengan petugas kebersihan. "Agar dia bisa merasakan bagaimana beban kerja mereka. Bagaimana mereka melakukan kewajiban. Jadi jangan hanya pandai menuntut hak," tegas dia.

(rdk/mc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar