• Home
  • Sosial
  • Bupati Meranti dan Sekda Laporkan SPT PPH Tahunan

Bupati Meranti dan Sekda Laporkan SPT PPH Tahunan

Senin, 23 Maret 2015 21:39 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Irwan dan Sekda Iqaruddin melaporkan SPT PPH Tahunan kepada kantor pajak.
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengikuti acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, Pajak Penghasilan (PPH) Tahun 2014.

Diharapkan melalui kegiatan itu dapat memberikan contoh teladan kepada para wajib pajak dalam melaksankan kewajibannya kepada negara. Bertempat di Aula RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, H Fauzi Hasan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis Bambang dan para Camat, Lurah, Kades di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada kesempatan itu, Bupati Irwan dan Sekda Iqaruddin, berkesempatan menyampaikan SPT PPH tahunannya yang langsung di entry secara Online, disaksikan oleh petugas pajak dan hadirin.

Dikatakan Bupati, melalui kegiatan tersebut dapat memberikan contoh tauladan kepada masyarakat khususnya wajib pajak untuk menjamin keberlangsungan APBN 2015. Dimana Pemerintah telah menargetkan peningkatan sektor pajak untuk memenuhi kebutuhan APBN sebesar Rp1.980 Triliun yang sebesar 80 persenya berasal dari sektor pajak.

"Kegiatan hari ini diharapkan dapat mensosialisasikan agar pengusaha dan semua wajib pajak taat membayar pajak, jika hari ini Bupati maka esok diikuti Kadis, Camat, hingga aparatur desa dan seluruh masyarakat dan pengusaha," ucap Bupati.

Menurut Bupati potensi pajak paling besar berada pada pengusaha dan masyarakat, termasuk PNS namun khusus PNS potensi penunggakan PPH sangat kecil karena langsung dipotong. Meski kadangkala ada tunggakan yang dilakukan Bendahara. 

"Saya minta kepada Bendahara yang hadir, setiap transaksi yang dilakukan di SKPD 1X24 jam segera setorkan pajaknya," ujar Bupati yang mengaku masih mendapat laporan dari Inspektorat dan BPK. "Ini sangat fatal dan harus dihentikan, apalagi sampai digunakan, Bendahara harus taat azas," tegas Bupati.

Dijelaskan Bupati, bicara PPH berarti bicara hulu, dimana setelah bekerja selama satu tahun, harus membayar pajak penghasilan, namun hal lain yang perlu diperhatikan sisi hilirnya, bagaimana meningkatkan produktifitas masyarakat dan perekonomian yang berdampak atas peningkatan PPH yang dibayarkan pada negara.

Bupati juga menghimbau bagaimana memberikan penyederhanaan pelayanan publik, mulai dari perizinan, proses pembuatan dokumen. "Jika ini terlaksana maka akan terjadi percepatan ekonomi, begitu juga pertumbuhan ekonomi," ujar Bupati.

Dalam hal ini Bupati mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat dan instansi terkait yang berhasil mengantarkan Kabupaten Kepulauan Meranti meraih Award Pelayanan Perizinan Terbaik Tingkat Provinsi Riau Tahun 2014, dan baru-baru ini diberikan penghargaan Investasi terbaik di Indonesia dari MNC Group.

Dari informasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis, dari sektor PPH di tahun 2014, Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyumbang sebesar Rp200 Miliar, jauh meningkat dari tahun sebelumnya Rp120 Miliar.

Dan dari sektor PAD terjadi peningkatan yang sangat Signifikan dari Tahun 2010 sebesar Rp500 Juta dan tahun 2014 sebesar Rp60 Miliar. Hal itu karena terjadi pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat dimana tahun 2014 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 8.7 Persen jauh diatas angka rata-rata Nasional yang dipatok 6 persen pertahun.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis, Bambang, mengatakan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan, Pajak Penghasilan (PPH) Tahun 2014, sebagai wujud melaksanakan kewajiban warga negara yang baik yang dimulai dari tingkat pusat sampai ke daerah.

Setelah dilaksanakan oleh Presiden di Jakarta dan Plt Gubernur Riau, kini Panutan Pajak dilaksanakan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi dan Sekdakab Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi. Hal itu bertujuan untuk memberikan contoh kepada wajib pajak lainnya untuk melaksanakan kewajiban kepada negara.

Menurut Bambang, itu merupakan wujud partisipasi warga negara dalam mendukung pembangunan, karena pajak merupakan salah satu sektor penerimaan APBN, tercatat di tahun 2014 penerimaan negara dari sektor perpajakan mencapai Rp981 Triliun, atau 80 persen dari total APBN. Dan di tahun 2015 akan digenjot lagi sampai 20 persen.

Sesuai dengan tema dan konsep perpajakan di tahun 2015, menekankan pada tahun pembinaan wajib pajak dan penegakan hukum selektif, agar para wajib pajak melaksanakan kewajibannya memberitahukan (SPT) Pajak Tahunan, Pajak Penghasilan (PPH) dan Pemerintah sendiri terus berinovasi untuk memberikan pelayanan mudah kepada para wajib pajak di daerah masing-masing.

Bambang mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kepulauan Meranti yang turut mensukseskan target penerimaan pajak di kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis sebesar Rp1.64 Triliun. "Ini melebihi apa yang ditargetkan kantor pusat," ujar Bambang.

(adv/hum/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar