Dewan Minta RSUD Meranti Mampu Jamin Ketersediaan Obat Pasien
Kamis, 16 Januari 2014 11:44 WIB
SELATPANJANG - Anggota DPRD Kepulauan Meranti Edy Amin minta kepada Managemen Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti agar mampu menjamin ketersediaan obat untuk kebutuhan pasien di RSUD Meranti.
"Persoalan kebutuhan obat pagi pasien yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan sangat urgen dan krusial dan tidak bisa ditunda. Pasien yang butuh obat apapun jenisnya, pihak RSUD harus mampu menyediakannya. Sehingga tidak ada lagi terdengar stok obat habis atau obat jenis tertentu sedang kosong,” ungkap Edy Amin, anggota DPRD Kepulauan Meranti, kemarin.
Dikatakan Edyi, ketersediaan obat-obat yang dibutuhkan pasien menjadi sangat penting untuk memberikan kesembuhan bagi pasien yang mengalami penyakit. Sementara, jika persediaan obat sangat minim dan harus dicari dalam tempo singkat juga tidak ada, maka ini akan mengancam kesehatan dan keselamatan pasien.
"Untuk itu, kita minta managemen rumah sakit mampu mencari formula dan strategi baru sehingga dalam menjalani tahun 2014 ini, seluruh kebutuhan obat bisa terpenuhi dengan baik,”kata Edy.
Menurutnya, pengalaman atas berbagai jenis penyakit yang ditangani selama ini menjadi pedoman untuk mengadakan persediaan obat-obat itu. Tentu sudah ada rekam medic yang dilakukan dari triwulan I hingga triwulan ke IV di setiap tahunnya.
“Jadi, jikapun terjadi perubahan kasus baru intensitasnya tidak akan melampaui target berdasarkan pengalaman sebelumnya itu,”tambahnya lagi.
Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Vivy Yanti mengatakan, harapan anggota DPRD tersebut, sangat beralasan. Demikian juga harapan berbagai lapisan masyarakat Meranti agar RUSD mampu menyediakan berbagai jenis kebutuhan obat untuk kepentingan pasien.
Hanya saja, kata Vivy ada berbagai factor yang harus dipahami bersama.
Antara lain ketentuan pemerintah yang masih mengatur tata cara pengadaan obat-obatan yang wajib disediakan oleh seluruh rumah sakit. Seperti obat-obat generic dan pemesanan obat ke pabriknya harus berdasarkan e- katalok dengan menggunakan payung hukum Depkes. Dimana rumah sakit akan dapat memesan berbagai obat generic yang kita butuhkan itu, “kata Vivy.
Disisi lain lanjutnya, seluruh pengangggaran obat –obat itu dianggarkan lewat APBD daerah. Dan kita juga tidak mungkin menyediakan obat untuk kebutuhan satu tahun secara sekaligus.
"Tentu akan kita sediakan juga beberapa jenis obat yang akan digunakan itu. Sebab bagaimanapun kebutuhan obat pada tahun ini, termasuk kuantitasnya tidak akan sama persis dengan penggunaan tahun berikutnya. Ada fluktuasi yang sulit kita prediksi," katanya.
Namun demikian, dikatakanya, rumah sakit akan berusaha keras untuk menyediakan kebutuhan obat, melalui berbagai cara sehingga kebutuhan obat bagi pasien tidak akan sampai terkendala.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

