Dumai Alami Defisit Rp124 Miliar Lebih
Senin, 18 Agustus 2014 19:10 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai mengalami defisit anggaran sebesar Rp 124 miliar di tahun 2014 ini. Defisit anggaran tersebut merupakan akumulasi biaya pengeluaran pada ABPD murni dan APBD-P 2014.
Defisit pada APBD -P 2014 diketahui sebesar Rp 4 miliar sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Setelah pembahasan defisit bertambah sebesar Rp 1 miliar dari jumlah awal. Sementara defisit yang terjadi pada APBD murni 2014 mencapai Rp 119 miliar lebih.
"Akumulasi dari jumlah itu mencapai Rp 124 miliar lebih. Angka ini di dapat setelah pembahasan KUA-PPAS. Meski sebelum pembahasan hanya berkisar Rp 123 miliar lebih, namun pertambahannya tidak terlalu signifikan," ungkap Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai, Harman, Selasa (18/8/14).
Ia menjelaskan, di APBD Perubahan 2014, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 38 miliar lebih. Angka tersebut diperoleh setelah dikurangi dengan usulan pemerintah untuk membayar hutang ke pihak ketiga sebesar Rp 17,5 miliar.
Padahal sebelumnya, pengeluaran pembiayaan di APBD perubahan mencapai Rp 55 miliar lebih. Anggaran itu terdiri dari biaya untuk PDAM sebesar Rp 10,32 miliar, BUMD PD Pembangunan sebesar Rp 28 miliar dan untuk DPAL pembayaran hutang ke pihak ketiga sebesar Rp 17,5 miliar lebih.
"Untuk biaya DPAL itu ditolak oleh Banggar, dengan berbagai dasar. Kemudian, kami TAPD sepakat dengan hal itu, setelah mengkaji lebih dalam. Sehingga kenaikan belanja pada APBD -P sebesar Rp 39 miliar lebih sedangkan kenaikan pendapatan hanya Rp 35 miliar lebih," katanya.
Dengan defisit sekitar Rp 4 miliar pada APBD -P 2014 menambah angka defisit secara keseluruhan. Kendati demikian, ia menyebut hal itu sangat wajar terjadi. Bahkan, defisit anggaran itu sah-sah saja jika pemerintah bisa menutupinya. Sedangkan pemerintah Kota Dumai bisa menutupi defisit itu karena SiLPA tahun 2013 lumayan besar, yakni Rp 243 miliar.
"Justru ini yang sangat kami perhatikan sebelumnya, sehingga ada defisit. Anggaran di tahun 2014 bisa digunakan lebih maksimal dari tahun sebelumnya, dengan prediksi SiLPA tahun 2014 di akhir Desember nanti hanya Rp 67 miliar lebih," sebutnya.
Terkait anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) tahun 2013 sebesar Rp 17,5 miliar tersebut tidak dapat dibayarkan. Pihaknya kembali mengusulkan anggaran itu pada APBD murni tahun 2015 mendatang. Sebab, hal tersebut bagian dari hutang proyek tahun 2013.
"Usulan ini kemarin kita letakkan di kelompok pengeluaran pembinaan dalam KUA-PPAS. Diperuntukkan ke pihak ketiga, terkait proyek drainase. Namun, setelah dibahas, memang kurang kuat juga disana diletakkan. Kenapa? Kalau memang ada hutang, ada persetujuan dulu dengan dewan. Baru bisa dianggarkan. Namun, selama ini itu yang belum dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, usulan pembayaran hutang ke pihak ketiga tersebut dilanjutkan setelah keluarnya hasil audit BPKP. Dari hasil audit BPPK nantinya, baru disepakati lagi dengan dewan.
"Sebab, pembayaran yang dilakukan sebelumnya hanya 65 persen dari nilai proyek. Kemudian pihak ketiga menyelesaikan pekerjaannya 100 persen, kita belum membayarkan. 35 persen itulah yang bernilai Rp 17,5 miliar. Perlu menunggu pembahasan APBD 2015 nanti," tutupnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

