• Home
  • Sosial
  • Imigrasi Meranti Imbau Masyarakat Tak Urus Paspor Lewat Calo

Imigrasi Meranti Imbau Masyarakat Tak Urus Paspor Lewat Calo

Senin, 26 Januari 2015 20:09 WIB
MERANTI - Kepala Imgarasi Kelas II Selatpanjang Tohadi, mengimbau dan sekaligus mengajak bagi masyarakat yang akan membuat Paspor untuk dapat langusng datang kekantornya dan tidak mengunakan jasa calo.

Imbauan ini dalam rangka menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu bagi masyarakat yang akan mengurus Passpor Republik Indonesia dapat datang langsung Ke Kantor Imgrasi Selatpanjang.

"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Imgrasi juga telah megunakan sistem pelayan yang lebih cepat dengan mengunakan Sistim On Stop Service (OSS) jadi dengan sisitim tersebut pelayanan terhadap masyarakat akan lebih maksmal," katanya, Senin (26/1).

Tohadi menegaskan, kepada seluruh anggotanya diminta untuk dapat bekerja dengan baik serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan diakuinya, para pegawainya terkadang bekerja sampai pukul 17.00 Wib apa masih ada masyarakat yang mengatri untuk melakukan pengurusan. 

"Hal itu dilakkukan menginggat ada diantara mereka  yang  mengurus passport datang daerah perpulauan jadi jika tidak diselesaikan maka mereka terpaksa lagi harus menginap," jelasnya.

Menurutnya, biaya pembuatan Paspor tidak mahal dan harga juga tercatum. "Selain itu kita juga sudah publikan kepada beberapa media termasuk radio bahkan kita juga menyebarkan selembaran untuk memberi tahunkan kepada masyarakat biaya dan persayatannya untuk membuat Paspor," katanya.

Sedangkan mekanisme dalam pengurusan paspor ini, masyarakat harus melampirkan persyatan pada formulir permohonan yang diantaranya terdiri dari Foto coppy kartu tanda penduduk,(KTP), Kartu Keluarga (,KK) akte kelahiran, Izajah  atau Surat nikah serta dilampirkan dengan yang asli. Dan buku paspornya akan selesai selama 3 hari kerja.

Sedangkan biaya untuk membuat buku passport, untuk 48 halam sebesar Rp.355.000 dan untuk yang 24 halaman Rp.255.000. Sementara untuk formulir dan map sudah disediakan opihaknya secara cuma-cuma.

Tohadi juga menegaskan bahwa tidak punggutan liar (pungli) diberlakukan di kantornya itu, "Kita sudah ingatkan kepada seluruh pegawai disini, untuk tidak coba-coba melakukan pungli atau sebagainya. 

"Untuk bagi pengurus passport diminta untuk dapat datang sendiri kekantor Imgrasi dan tidak mengunakan jasa calo,karena jika mengunakan jasa calo tentunya biayanya kan lebih tinggi lagi," jelasnya. 

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar