• Home
  • Sosial
  • Masyarakat Pertanyakan Kualitas Website Resmi www.pekanbaru.go.id

Masyarakat Pertanyakan Kualitas Website Resmi www.pekanbaru.go.id

Selasa, 14 Oktober 2014 13:47 WIB

PEKANBARU - Terkait pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi  CPNS Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang secara resmi diumumkan di website Pekanbaru.go.id dipertanyakan oleh masyarakat Pekanbaru.

Pasalnya, sampai hari ini Website resmi tersebut tidak kunjung bisa diakses. Padahal masyarakat sangat membutuhkan informasi tentang CPNS ini.

Seperti disampaikan salah satu warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Ningsing. Ia mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru terkesan main-main dalam mengumumkan hasil CPNS tersebut.

"Seharusnya Pemko tau donk, pengunjung memang pasti banyak. Kenapa tidak disiapkan semuanya, masalahnya ini kan website resmi Pemko, bukan website main-main. Anggaran pasti ada," ungkap Ningsih, Selasa (14/10/2014).

Hal senada juga disampaikan oleh Ayu, Warga Jalan Durian. Ia sebelumnya juga kebingungan ketika ingin melihat pengumuman melalui Website resmi Pemko tapi tidak bisa. 

"Sampai sore saya coba-coba terus, tapi tetap tidak bisa. Akhirnya saya tahu dari teman kalau pengumuman bisa dilihat di Halloriau.com. Baru deh saya bisa lihat hasilnya," jelasnya.

Selain itu ia juga mempertanyakan kualitas dari Website resmi Pemko ini, bagaimana pengelolaannya hingga bisa terjadi hal seperti ini. "Website resmi kok bisa sampai jeblok ya, terus kenapa media lain bisa? Kan aneh," tanyanya.

Untuk diketahui, saat tanggal pengumuman hasil verifikasi berkas CPNS Pemko Pekanbaru yang jatuh pada Senin (13/10/2014) kemarin, website Pemko di alamat pekanbaru.go.id malah tidak bisa diakses sama sekali. Bahkan sejak pagi Senin tersebut, laman web ini selalu menunjukkan notifikasi "Forbidden" yang menandakan web eror.

Padahal, awalnya, panitia penerimaan CPNS Pemko Pekanbaru hanya menggunakan website ini untuk mengumumkan nama-nama yang lulus berkas. Walau akhirnya panitia memutuskan menggandeng beberapa media online di Riau untuk jadi mitra pengumuman tersebut.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar