Masyarakat Rohil Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Minggu, 28 Desember 2014 21:22 WIB
ROKAN HILIR : Masyarakat peserta BPJS atau yang sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang pelayanannya,
dinilai masih menyulitkan masyarakat.
Pasalnya, kartu BPJS yang sudah didapat oleh mereka, tidak bisa langsung digunakan, sehingga masyarakat merasasulit untuk berobat dengan kartu yang sudah dimilikinya itu.
Berdasarkan informasi yang di rangkum Harian Umum Pesisirpos dari salah satu pemerhati dan Aktivis Sosial di Bagan Sinembah, Radisman Saragih SH menyebutkan, setiap warga yang sudah mendaftar, harus menunggu selama 7 hari baru bisa digunakan.
"Seharusnya kan bisa langsung melayani setiap peserta yang telah mendaftar," kata Radisman kepada wartawan, Jumat (26/12) di Bagan Sinembah.
Menurut Radisman, kebijakan BPJS menerapkan kartu baru akan berlaku tujuh hari kerja setelah pendaftaran, itu sudah bertentangan dengan peraturan perundang undangan.
Sebab kata dia lagi, seharusnya setiap peserta yang sudah terdaftar bisa langsung dilayani secara maksimal oleh setiap rumah sakit ataupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS tersebut.
Selain dari pada itu sebutnya, BPJS juga dianggap belum mensosialisasikan secara aktif kepada masyarakat mengenai sistem kepesertaan BPJS dan rumah sakit provider.
"Karena masyarakat kabupaten Rokan Hilir dan Kecamatan Bagan Sinembah khususnya, banyak yang tidak atau yang belum faham akan sistem BPJS ini. Sehingga, banyak warga yang merasa dipersulit ketika berobat," terangnya.
Masih kata Radisman, dirinya pesimis kalau BPJS tidak mampu melaksanakan program dengan sistem yang kini berjalan.
"Dalam waktu empat tahun kedepan sampai tahun 2019, kita mengharapkan semua warga negara terutama Bagan Sinembah, sudah ter-cover jaminan kesehatanya. Akan tetapi, apakah hal itu bisa terlaksana?, karena sekarang aja hal itu belum tersosialisasikan secara maksimal,"sebutnya.
Untuk itu, dirinya mengaku heran dengan sistem kerja BPJS yang merupakan satu-satunya asuransi tunggal yang mewajibkan setiap warga negara untuk terdaftar di dalamnya.
Meski setiap peserta mendapatkan kartu tanda telah terdaftar menjadi peserta, namun masih juga harus meminta atau mengurus surat rujukan untuk dirawat di rumah sakit.
Hal senada yang diungkapkan salah satu masyarakat Bagan Sinembah Suparmin. Dirinya beranggapan, BPJS seharusnya memberikan pelayanan terbaik. Karena tugas utama BPJS (kesehatan) adalah memberikan layanan dasar kesehatan warga. BPJS tidak dibebankan untuk mencari nasabahseperti perusahaan asuransi lainya.
"BPJS ibaratnya tinggal menangguk saja. Tinggal menunggu karena kepesertaan sudah diwajibkan oleh undang-undang. Seharusnya punya layanan yang lebih baik dibanding asuransi swasta lainnya,"ujarnya.
Menurutnya, masalah kesehatan sudah menjadi hak seluruh masyarakat untuk dilayani oleh pemerintah melalui BPJS. "Dan yang namanya penyakit, tidak pernah memilih mana warga yang punya kartu keluarga atau memiliki KTP," tegasnya singkat.
(zul/zul)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

