• Home
  • Sosial
  • Pelaku Usaha Minta Bupati Bengkalis Tindak Tegas ASN Jadi Makelar Proyek

Pelaku Usaha Minta Bupati Bengkalis Tindak Tegas ASN Jadi Makelar Proyek

Jumat, 26 Februari 2016 19:37 WIB
BENGKALIS - Kalangan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bengkalis mengingatkan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukhminin dan Wakil Bupati Muhammad ke depannya harus bertindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat atau menjadi makelar proyek di lingkup Pemkab Bengkalis.

"Sudah bukan rahasia lagi, ada oknum ASN di Pemkab Bengkalis yang selama ini menjadi makelar atau broker proyek. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, kepala daerah yang baru harus mengambil sikap tegas apabila terbukti ada ASN yang ikut terlibat dalam pengaturan proyek di Bengkalis ini," tegas M.Fachrorozi Agam, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis, Jumat (26/2/2016).

Selama ini ujar Agam, ada sejumlah oknum ASN yang melakukan intervensi saat pelelangan proyek berdasarkan kedekatan dengan pejabat setingkat Kepala SKPD atau oknum di tubuh unit layanan pengadaan barang dan jasa (ULP) Bengkalis sendiri. Tentu saja keterlibatan ASN tersebut sebatas mengeruk keuntungan pribadi semata.

Modus yang dilakukan sambung mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis tersebut, menawarkan jasa kepada rekanan yang ikut lelang untuk membantu memenangkan proyek. Kemudian ASN yang menjadi makelar itu akan mendapatkan imbalan atau fee (komisi,red) dari rekanan yang berhasil dimenangkan setelah terlebih dahulu oknum ASN melobby ke personil ULP atau kelompok kerja (Pokja). 

"Lelang proyek di Bengkalis ini sejak dahulu sarat permainan kotor, termasuk keterlibatan ASN dalam pelelangan. Juga kegiatan-kegiatan di SKPD berupa paket penunjukan langsung (PL) malahan ada yang dikerjakan ASN di SKPD bersangkutan. Ini harus diantisipasi dan diberantas oleh bupati dan wabup yang baru,"tambah Agam.

Senada dengan itu pengurus Gapensi lainnya, Popo Sudarsono menimpali bahwa pelelangan proyek melalui ULP harus dilakukan pengawasan secara ketat oleh kepala daerah, dengan melibatkan Inspektorat serta institusi penegak hukum. 

Karena permainan kotor lelang di Bengkalis, dengan praktek suap menyuap dengan modus setoran serta kedekatan bukan rahasia lagi, termasuk intervensi dari sejumlah kepala SKPD kepada ULP beserta Pokja-Pokja.

"DPA sudah diserahkan oleh bupati kepada SKPD, artinya kegiatan proyek segera akan dimulai tahun 2016 ini. Bupati dan wakil bupati yang baru juga harus membuka mata terhadap dugaan praktek-praktek curang yang terjadi di tubuh ULP, karena permainan curang itu diduga kuat diciptakan oleh orang dalam ULP sendiri serta oknum ASN diluar ULP," timpal Popo.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar