• Home
  • Sosial
  • Pemekaran Bakal Memecah Adat Lima Luhak di Rohul

Pemekaran Bakal Memecah Adat Lima Luhak di Rohul

Rabu, 11 Februari 2015 15:24 WIB
ROKAN HULU - Wacana pemekaran Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi tiga daerah otonomi baru dikhawatirkan akan memecah lima luhak (daerah suku). Opini tersebut sudah lama berkembang di kalangan warga di daerah itu.

Banyak warga menilai bahwa pemekaran Kabupaten Rohul dari kabupaten induknya, Kabupaten Kampar pada 1999 silam tidak terlepas dari lima luhak, terdiri Luhak Rambah, Tambusai, Kepenuhan, Rokan IV Koto, dan Luhak Kuntodarussalam. Lima luhak juga sudah ada semasa Rohul belum dimekarkan.

Dalam mempersatukan lima luhak, Pemkab Rohul telah membentuk Lembaga Kerapatan Adat atau LKA di 16 kecamatan. Sebagai simbolnya, dibangun sebuah tugu di Kota Pasirpangaraian diberi nama "Tugu Ratik Togak".

Tugu Ratik Togak tepat di simpang empat Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, atau tepat di depan Gedung Daerah merupakan simbol lima luhak. Lima orang duduk memegang tasbih, menandakan lima utusan dari lima luhak sedang berzikir.

.  Namun, jika memang Kabupaten Rohul dimekarkan menjadi tiga daerah, yakni Kabupaten Rokan Samo, Kota Baharu Pasirpangaraian, dan Kabupaten Rohul, maka Tugu Ratik Togak bisa saja diganti.

Kalau memang jadi dimekarkan, tugu yang telah menjadi ikon Kabupaten Rohul tersebut akan masuk wilayah administrasi Kota Baharu Pasirpangaraian atau akan menjadi satu luhak, yakni Luhak Rambah, terdiri Kecamatan Rambah, Rambahsamo, Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangunpurba.

Sedangkan di Rokan Samo, ada dua luhak dengan tujuh kecamatan disana, terdiri Luhak Rokan dan Luhak Kunto, meliputi Kecamatan Kabun, Tandun, Pendalian IV Koto, Ujungbatu, Rokan IV Koto, Pagarantapah Darussalam, dan Kecamatan Kuntodarussalam.

Sementara, untuk Kabupaten Rohul sendiri, hanya tersisa dua luhak, yakni Luhak Tambusai dan Luhak Kepenuhan dengan lima kecamatan, yakni Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara, Kepenuhan, Kepenuhan Hulu dan Kecamatan Bonaidarussalam.

Menanggapi opini banyak warga Rohul, Wakil Ketua Tim Pemekaran Kota Baharu Pasirpangaraian Tasmid mengatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru tidak akan mempengaruhi lima luhak yang sudah ada di Kabupaten Rohul.

Menurut Tasmid, pemekaran Kabupaten Rohul menjadi tiga daerah tidak akan memisahkan wilayah administrasi dari tiga daerah otonomi baru. Pasalnya, keberadan adat lima luhak akan tetap di wilayah administrasi daerah otonomi baru masing-masing.

Secara administrasi, jelas Tasmid, memang daerah terpisah. Namun, secara adat lima luhak akan tetap sama. "Karena luhak masih dalam tatanan Pemerintahan Provinsi Riau yang mana masih memakai adat melayu," jelas Tasmid belum lama ini.

(zal/zal) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar