• Home
  • Sosial
  • Proses Mutasi Pemkab Pelalawan Terkendala Aturan Baru

Proses Mutasi Pemkab Pelalawan Terkendala Aturan Baru

Rabu, 14 Januari 2015 19:36 WIB
PELALAWAN : Keinginan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melakukan mutasi massal dalam waktu dekat, sepertinya terkendala oleh aturan baru. Saat ini Pemkab Pelalawan masih melakukan penyesuain tahapan yang mengacu kepada Permen PAN dan RB.

"Maunya mutasi itu, cepat, agar APBD Pelalawan tahun anggaran 2015 terealisasi secepatnya. Namun, dalam melakukan mutasi ini harus mengacu kepada aturan baru. Jika kita paksakan, mutasi ini, tanpa mengacu pada aturan ini, dikwatirkan menimbulkan persoalan," terang Bupati Pelalawan HM Harris, Rabu (14/1/15).

Sebelumnya, sebut Harris, mutasi pejabat dilingkungan Pemdakab Pelalawan tersebut dilakukan awal tahun 2015 atau paling lambat akhir Januari 2015 agar sejalan dengan pengesahan APBD. Akan tetapi, berpedoman pada mutasi di lingkungan Pemprov Riau, mengurungkan niat dia melakukan mutasi.

"Berpedoman kita pada, mutasi di Pemvrop Riau, setelah dimutasi, terakhir pejabatnya sekarang Pelaksana tugas. Maka kita, harus berpedoman pada aturan baru ini," terang Harris seraya meminta riauterkini.com untuk menanyakan rinci tentang aturan ini kepada Sekdakab.

Ditempat terpisah Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis, mengakui saat ini pihak masih melakukan tahapan-tahapan proses mutasi dilingkungan Pemkab Pelalawan sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU-APN).

Dari UU APN ini jelas Mukhlis, mutasi tersebut melalui asssment, jabatan yang bakal di isi harus di umumkan terlebih dulu sesuai pula dengan PERMENPAN dan RB, nomor 13 tahun 2014.

Katanya, setelah tahapan ini, pejabat yang bakal mengisi pos baru harus mengikuti beberapa mekanisme. Seperti melewati wawancara, seterus hasil dari proses tersebut harus pulu di umumkan.

"Sejauh ini, prosesnya dalam tahapan Permen tentang tata cara pengisian jabatan," tandas Mukhlis seraya mengatakan pihak sedang menyusun tahapan-tahapan.

(feb/feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar