RLH untuk Warga Miskin, Pemprov Riau Gandeng BPS dan LKPP
Minggu, 07 September 2014 18:52 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun tidak ingin lagi program pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak tepat sasaran. Terutama yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Dimana tidak ada lagi program-program pembangunan yang mubazir, apalagi program yang jelas-jelas untuk kepentingan masyarakat namun ternyata tidak tepat sasaran.
Kondisi ini juga yang membuat Gubri mengawal ketat seluruh program pembangunan yang dilaksanakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov Riau.
Salah satunya program pengadaan Rumah Layak Huni (RLH) yang memang hampir setiap tahun dilaksanakan. Namun Gubri, H Annas Maamun menilai program tersebut masih belum maksimal dan tepat sasaran secara menyeluruh.
"Semua program pembangunan yang dibangun harus bersentuhan dengan masyarakat. Jika dinilai ada program yang mubazir, bahkan tidak tepat sasaran, bagus dicoret saja," kata Gubri.
"Kita akan bangun Rumah Layak Huni untuk masyarakat miskin dan harus benar-benar yang memenuhi kriteria itu. Karena banyak yang menerima realisasi rumah itu tidak dari kalangan miskin," sambung Gubri.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau mencatat hingga akhir tahun ini, Pemprov Riau akan membangun sebanyak 1.538 RLH yang tersebar di 702 desa.
"Mudah-mudahan terkejar, karena tahun depan kita juga akan melanjutkannya," kata Kepala BPM Bangdes Provinsi Riau, H Daswanto akhir pekan lalu.
Sementara untuk merealisasikan keinginan Gubri Annas Maamun, BPM Bangdes Riau melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal itu ditempuh untuk menjadi dasar melakukan kebijakan secara menyeluruh. "Dari data yang dihimpun BPS tersebut nantinya diketahui berapa jumlah masyarakat yang berhak dan layak menerima RLH," terangnya.
Data yang diperoleh akan disesuaikan dengan data masayarakat miskin dari pemerintah kabupaten dan kota se-Riau. Jika terdapat perbedaan data, kemudian harus dilengkapi dengan pernyataan dari kelurahan setempat.
Secara prinsip, kata Daswanto, ketika rekomendasi dan data dari dua instansi vertikal itu sudah diperoleh, program tersebut sudah dapat dijalankan.***(grc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

