Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad Segera Dihibahkan
Minggu, 07 September 2014 18:46 WIB
PEKANBARU - Akhirnya keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membangun dan mengembangkan secara penuh Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad akhirnya terwujud.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan menghibahkan gedung yang sempat terbengkalai dalam beberapa tahun belakangan.
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Anwar Beth, Minggu (7/9/2014), menegaskan, segala persyaratan yang diminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah dilengkapi.
"Segala persyaratan sudah kita penuhi. Memang prosesnya cukup panjang, karena beberapa persyaratan yang kita ajukan selalu mendapat status kurang lengkap, tetapi semuanya sudah selesai, paling lambat satu bulan lagi sudah dihibahkan," kata Anwar.
Diakuinya, kondisi pembangunan gedung tersebut yang mengharapkan bantuan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuat penyelesainnya semakin lama. Karena setiap tahunnya, Pemerintah Pusat hanya menganggarkan sekitar Rp20 miliar.
Kondisi terakhir, gedung tersebut masih membutuhkan Rp160 miliar anggaran untuk proses perampungannya. Jika tetap dipaksakan, Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad tersebut baru akan rampung sekitar 7-8 tahun lagi.
"Sementara kebutuhan gedung tersebut sangat mendasar. Tidak mungkin kita menunggu selama itu. Wacana untuk meminta gedung tersebut dihibahkan sudah disetujui," sambung Anwar.
Pihak RSUD Arifin Achmad pernah mengusulkan anggaran sebesar Rp160 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2014, namun ditolak mentah-mentah.
Karena salah satu kendala yang dihadapi adalah gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan tidak bisa diselesaikan menggunakan anggaran daerah.***(grc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

