Selama 2014, Jasa Raharja Bayar Klaim Lakalantas Rp6 Miliar
Kamis, 08 Januari 2015 19:26 WIB
DUMAI : PT. Jasa Raharja Cabang Kota Dumai terhitung mulai Januari hingga Desember 2014 telah membayarkan klaim bagi korban Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) sebesar Rp. 6.667 miliar kepada korban kecelakaan maupun keluarga meliputi korban meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka.
Jumlah tersebut meliputi wilayah kerja PT. Jasa Raharja cabang Dumai di 4 Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Riau seperti Dumai, Rokan Hilir (Rohil), Meranti dan Bengkalis.
Sesuai catatan dan laporan dari Kepolisian yang termasuk salah satu mitra kerja PT. Jasa Raharja, kecelakaan sepanjang tahun 2014 lebih di dominasi oleh kecelakaan di Jalan Raya atau transportasi darat.
Kemudian dengan usia para pengendara yang masih berada dalam tahap produktif yakni antara 15 tahun hingga 25 tahun. Dan kecelakaan tersebut di dominasi oleh kecelakaan antara sepeda motor yang tabrakan dengan mobil.
Demikian disampaikan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kota Dumai, Abubakar Al-Jufri. "Korban kecelakaan yang akan diberi jaminan oleh PT. Jasa Raharja diantaranya pejalan kaki yang tertabrak, korban tabrak lari, tabrakan dua kendaraan," jelasnya.
Kemudian korban kecelakaan yang dialami penumpang angkutan umum baik itu jalur darat, laut, maupun udara, dan lain sebagainya yang bersifat kecelakaan lalu lintas diluar didugaan atau tanpa unsur sengaja. Dan hanya berlaku bagi angkutan umum yang bersifat resmi (plat kuning).
"Yang tidak ditanggung itu hanyalah kecelakaan tunggal dan angkutan umum yang tidak resmi saja. Jadi angkutan umum yang tidak resmi atau ilegal, asuransi keselamatan penumpang tidak ditanggung oleh PT. Jasa Raharja yang mengacu pada dua Undang-undang (UU) yakni UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964," terangnya.
Kemudian PT. Jasa Raharja sendiri telah menjalin kerjsama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MuU) dengan beberapa di 4 wilayah kerja seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, RSUD Bagan Siapi-api, Rumah Sakit Indah Bagan Batu, RSUD Bengkalis, RSUD Meranti, Rumah Sakit Permata Hati Duri, dan yang terbaru adalah RSUD Mandau.
"Apabila terjadi kecelakaan, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit yang telah memiliki kerjasama dengan PT. Jasa Raharja, maka biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja," ungkapnya.
Sementara bagi korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit lain diluar yang telah memiliki kerjasama dengan Jasa Raharja, maka biaya pengobatannya bisa memakai uang korban dahulu untuk sementara yang kemudian bisa diklaim ke Jasa Raharja dengan menunjukkan bukti atau rincian pembiayaan dan KTP korban, barulah pihak kita akan menggantinya.
Dijelaskan Abubakar, masing-masing ahli waris dari keluarga korban meninggal dunia dan cacat tetap, akan diberikan santunan sebesar Rp. 25 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka akan diberikan jaminan biaya perawatan maksimum sebesar Rp. 10 juta per orang.
"Target PT. Jasa Raharja Kota Dumai sendiri adalah membayar santunan ditempat atau langsung mendatangi korban/ahli waris dan tidak lebih dari 3hari, namun untuk target PT. Jasa Raharja secara Nasional adalah 7hari. Dan PT.Jasa Raharja Sendiri memili moto PRIME yaitu Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, dan Empati," paparnya.
Namun yang sangat disayangkan, Abubakar menilai sebagian masyarakat terkadang masih enggan untuk membuat laporan ke Kepolisian apabila mengalami kecelakaan lalu lintas. Sehingga tanpa adanya laporan itu, pihaknya tidak bisa memproses pembayaran klaim.
Kendati demikian kita biasanya selalu jemput bola dengan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian di 4 wilayah kerja tadi. "Jadi setiap terjadi kecelakaan, laporan akan langsung masuk dari Satlantas kepada kita, lalu kemudian korban akan langsung diberikan pelayanan yang secepat-cepatnya sesuai moto kita Prime tadi," ungkapnya.
Dengan jumlah klaim yang telah dikeluarkan PT. Jasa Raharja tersebut cukup besar, itu berarti tingkat kecelakaan di Jalan Raya masih sangat tinggi. Untuk itu Abu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendaraan, "hargailah nyawa anda, dan jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri," himbaunya.
Sebab menurutnya, kecelakaan terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas, dan masih sering masyarakat yang kurang menghargai nyawa dirinya sendiri, hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat Kota Dumai yang tidak mematuhi atau melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Selain menghimbau, PT. Jasa Raharja juga telah memasang beberapa spanduk dan rambu-rambu dibeberapa tempat keramaian, jalan raya, maupun jalan lintas untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

