Tahun Ketahun, Pertumbuhan Ekonomi Meranti Meningkat
Selasa, 24 Juni 2014 17:31 WIB
SELATPANJANG - Beberapa tahun terakhir sejak dimekarkannya menjadi Kabupaten Pertumbuhan ekonomi di kabupaten Kepulauan Meranti dari tahun ketahunnya terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Bahkan tercatat pertumbuhan ekonomi di Meranti mengalami kenaikan cukup pesat, terutama sektor bangunan sebesar 16,65 persen. Kemudian disusul dengan sector keuangan,sewa dan jasa perusahaan dan sektor pengangkutan dan komunikasi masing-masing tumbuh sebesar 13,08 persen dan 10,85 persen.
“Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) hampir seluruh sektor ekonomi mencatat pertumbuhan yang positif diatas empat persen. Sektor bangunan (konstruksi) mengalami pertumbuhan tercepa sebagai pengaruh makin menggeliatnya ekononomi di Meranti. Ini bukti postitif kinerja kita,” ungkap Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Msi beberpa Waktu lalu.
Bupati juga menjelaskan kemakmuran masyarakat suatu daerah sangat bergantung pada perencanaan pembangunan ekonomi daerah tersebut. Salah satu ukuran yang dapat menggambarkan pencapaian kemakmuran tersebut adalah dengan menggunakan angka pendapatan regional (PDRB), yang menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output atau niai tambah pada suatu waktu tertentu.
“Jika kembali melihat pada PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) di Meranti, juga memuaskan kita karena mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun," katanya.
Ada sembilan sektor ekonomi yang memberikan sumbangan terhadap besarnya nilai PDRB. Yaitu sektor pertanian; pertambangan dan penggalian; industri pengolahan; listrik dan air bersih; bangunan; perdagangan, hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi; keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan jasa-jasa.
Kabupaten Kepulauan meranti merupakan salah satu kabupaten penghasil minyak dan gas. Sehingga besaran PDRB dengan migas akan jauh lebih besar dibanding PDRB tanpa migas,” jelasnya lagi.
Berdasarkan BPS Meranti, pada tahun 2012, PDRB Kabupaten Kepulauan Meranti atas dasar harga berlaku (tanpa migas) adalah sebesar 8.705,49 milyar rupiah.
Sedangkan jika dengan migas nilai PDRBnya sebesar 10.830,50 milyar rupiah. Terdapat kenaikan sebesar 18,29 persen untuk PDRB tanpa migas jika dibanding tahun sebelumnya, dan kenaikan sebesar 16,10 persen untuk PDRB dengan migas.***(adv/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

