• Home
  • Sosial
  • UPT BPMP2T di Duri Hanya sebagai Front Office

UPT BPMP2T di Duri Hanya sebagai Front Office

Kamis, 25 Desember 2014 16:05 WIB
BENGKALIS : Panjangnya waktu pengurusan berkas perizinan yang diberikan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis akhirnya terungkap.

Kepala BPMP2T Mandau Azzuar akhirnya menyatakan jika pihaknya hanya sebagai penerima berkas atau Front Office saja, tidak lebih. Seluruh berkas permohonan yang masuk jika lengkap, maka langsung akan dikirim ke Bengkalis sesuai alurnya.

"Kami di sini hanya menerima berkas dan langsung dikirim ke Bengkalis sesuai dengan perizinan di dinas masing-masing. Lebih tepatnya hanya sebagai front Office, itulah kendalanya kenapa prosesnya memakan waktu lama seperti rata-rata yang dikeluhkan masyarakat," paparnya.

Ditambahkan Azzuar, BPMP2T sifatnya hanya koordinasi dan tidak bisa mengintervensi tenaga teknis dinas sesuai dengan perizinan yang diajukan pemohon.

"Kita tidak punya tenaga teknis sesuai dengan permohonan yang diajukan masyarakat. Contohnya seperti pengajuan izin praktek dokter. Yang punya gawe kan BLH dan Diskes, sementara kita harus koordinasi dulu dengan mereka kapan waktu mereka ada untuk turun kelapangan meninjau usaha tersebut. Makanya waktunya panjang, karena kita mengikuti alur mereka kapan sempatnya," jelas Azzuar.

Rika, salah seorang masyarakat saat berbincang dengan riauterkini.com, secara blak-blakan mengeluhkan panjangnya waktu pengurusan perizinan izin praktek dokter yang diurusnya di BPMP2T tersebut. 

"Kalau begini, saya rasa wajar masyarakat menunda niat mengurus permohonan izin usahanya, waktunya sangat lama. Saya saja disuruh menunggu sampai empat bulan lamanya. Petugas disini tidak bisa menjawab saat saya tanya apa kendalanya," keluhnya.

Seperti diketahui, BPMP2T yang terletak dijalan Mandau, Kota Duri Kelurahan Air Jamban, perbulannya menerima berkas pemohon pengurusan izin hingga 40 berkas saja. 

Hal tersebut dirasa sangat jauh dari harapan. Rata-rata alasan masyarakat menunda niatnya mengurus perizinan diketahui dikarenakan panjangnya waktu yang dinilai berbelit-belit.

(hen/hen)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar